MERAK (Aswajanews.id) – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan pemudik angkutan lebaran tahun 2023 atau 1444 Hijriah diprediksikan terjadi kenaikan hingga mencapai 123 juta dari tahun sebelumnya 85 juta.
“Kenaikan angkutan pemudik lebaran itu didominasi kendaraan darat roda empat dan roda dua,” kata Budi Karya Sumadi di Merak, Minggu.
Peningkatan angkutan lebaran 2023 itu, sebaiknya pemudik tidak menggunakan sepeda motor, karena berbanding lurus dengan tingginya kecelakaan.
Lonjakan angkutan lebaran 123 juta itu sangat berpotensi terjadi kepadatan kendaraan dan kemacetan, terutama jalur Pelabuhan Merak dan Tol Jakarta – Semarang.
Karena itu, Bapak Presiden Joko Widodo memerintahkan beberapa menteri untuk melakukan persiapan dan antisipasi angkutan lebaran 2023, di antaranya Menteri PUPR dan Menhub.
Persiapan angkutan lebaran 2023 tersebut diharapkan berjalan lancar, aman, nyaman dan berkesan.
Saat ini, kata dia, pihaknya bersama Pj Gubernur Banten, ASDP, Korlantas Polri, Pelni, BPJT, PT Pelindo, PUPR dan stokholder lainnya menggelar rapat untuk persiapan angkutan lebaran 2023.
Sebab, lebaran tahun lalu, di Pelabuhan Merak terjadi kepadatan kendaraan roda empat yang mencapai 37 ribu atau 30 persen lebih banyak dari masa lebaran tahun 2019 sebelum pandemi.
Selama ini, ujar Menhub, penyeberangan Merak – Bakauheni menjadi moda transportasi favorit bagi masyarakat untuk mudik, sehingga perlu dilakukan persiapan sejak dini.
“Kami menggelar rapat koordinasi merupakan langkah persiapan sejak dini dengan melibatkan berbagai pihak,sehingga pelaksanaannya akan lebih baik dari tahun lalu,” ujar Menhub.
Ia mengatakan, langkah dan kebijakan yang akan dilakukan agar lonjakan pergerakan penumpang dan kendaraan tetap bisa terkendali, pertama yaitu menyiapkan penambahan dermaga alternatif untuk memecah kepadatan di tujuh dermaga yang ada di Merak.
Selain itu juga menyiapkan lima dermaga di Pelabuhan Ciwandan dan satu dermaga di Pelabuhan Indah Kiat,sedangkan kapal yang beroperasi di Merak sebanyak 65 unit dan di Ciwandan sebanyak 15 unit.
Langkah kedua, perlu dilakukan sosialisasi secara masif oleh ASDP kepada masyarakat untuk membeli tiket secara daring (online), lebih awal atau minimal satu hari sebelum keberangkatan, agar jumlah penumpang dan kendaraan yang melintas dalam satu waktu tertentu dapat terkelola dengan baik.
Langkah ketiga, menyiapkan buffer zone atau tempat pengendapan kendaraan, yang akan dibangun di tol arah Merak KM 97 yang diharapkan dapat mencegah terjadinya kepadatan di area pelabuhan.
Tempat ini selain berfungsi sebagai tempat istirahat (rest area), juga berfungsi sebagai tempat pengecekan untuk memastikan penumpang telah memiliki tiket.
Sebab, kini pemudik sudah tidak bisa lagi membeli tiket langsung di pelabuhan.
“Sejumlah langkah yang akan disiapkan seperti menambah jumlah dermaga di pelabuhan, menambah trip kapal, mempercepat bongkar muat, menambah rest area, hingga mengelola ticketing, dimana kami secara reguler akan mengecek perkembangan setiap pekan,” kata Menhub.
Sementara itu, Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin mengatakan ASDP menerapkan pembelian tiket kapal penyeberangan ferry melalui Ferizy yang dapat dilakukan H-60 sebelum keberangkatan.
Pembelian tiket melalui web reservation di www.ferizy.com, aplikasi di Android dan IOS, dan gerai retail seperti Alfamart, Indomaret, Agen BRILink, dan lainnya.
Sementara, pembayaran tiket dapat dilakukan melalui cara transfer antarbank, e-wallet, gerai retail, _internet banking_, dan lainnya.
Adapun pembelian tiket melalui Ferizy berlaku untuk layanan penyeberangan di empat pelabuhan utama yakni Merak, Bakauheni, Ketapang dan Gilimanuk dikarenakan sudah tidak ada penjualan tiket di pelabuhan.
Pengguna jasa yang telah membeli tiket untuk mengatur waktu di hari H agar tidak terlambat dan melakukan _check in_ 2 jam sebelumnya.
Tiket akan _habis masa berlakunya jika melewati waktu jadwal masuk pelabuhan. Apabila tiba di pelabuhan belum bertiket, maka kendaraan akan diputar balik keluar pelabuhan.
Saat membeli tiket via Ferizy jangan lupa pastikan pengguna jasa mengisi daftar penumpang dalam kendaraan secara tepat dan lengkap, termasuk data kendaraannya.
“Ini penting terkait hak asuransi setiap penumpang dan memperlancar proses perjalanan,” kata Shelvy Arifin. *(Ant)