Pendidikan

Memutus Mata Rantai Bullying di Sekolah dengan Pemahaman Konseptual

PEKALONGAN (Aswajanews.id) – Bullying adalah tindakan penyalahgunaan kekuatan atau kekuasaan yang bertujuan untuk merugikan orang lain secara fisik, sosial, maupun psikologis. Tindakan ini dapat terjadi di mana saja, termasuk di sekolah.

Permasalahan di sekolah yaitu perilaku bullying yang mengarah pada tindakan mengejek, menyuruh, memalak, mendiskriminasi, dan bahkan terjadi pemukulan. Beberapa faktor diyakini menjadi penyebab terjadinya bullying adalah faktor sosial ekonomi, perbedaan fisik, dan perbuatan masa lalu yang dilakukan. Dampak yang ditimbukan dari kejadian bullying yaitu penurunan prestasi belajar, sering bolos sekolah, mengundurkan diri dari sekolah, dan bahkan putus sekolah.

Sebagai jalan pencegahan serta berfungsi untuk mengurangi resiko tindak bullying ditakutkan semakin naik prosentase nya sekolah, MTs NU Tirto Pekalongan turut serta mengadakan kegiatan sosialisasi anti bullying, Selasa (19/9/2023). Penyuluhan ini dilaksanakan di halaman MTs NU Tirto selama kurang lebih 1 jam yang diikuti langsung oleh seluruh peserta didik dari kelas VII, VIII dan IX.

Menghadirkan langsung, beliau Aiptu Margono, M.S.i sebagai narasumber dari pihak kepolisian Polsek Tirto. Dalam materinya beliau menyampaikan bahwa penyuluhan anti bullying bertujuan agar peserta didik dapat mengantisipasi perilaku yang mengarah pada tindakan mengejek, menyuruh, memalak, mendiskriminasi, dan pemukulan.

Dengan dampak yang cukup memprihatinkan terhadap korban bullying, maka diperlukan pencegahan secepatnya. Berdasarkan pasal 54 UU Nomor 35 Tahun 2014, “Anak di dalam dan di lingkungan satuan pendidikan wajib mendapatkan perlindungan dari tindakan kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual, dan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik, dan/atau pihak lain.”

Dalam sambutannya, Bapak Salafudin, S.Ag, M.Pd.I mengatakan “Menghilangkan perundungan di sekolah penting untuk kunci pembelajaran yang sukses. Bagaimana mau berhasil pembelajaran kalau sekolah dianggap menakutkan?” Penanganannya juga harus tuntas agar tidak menjadi pelaku atau korban kembali karena dampak kekerasan secara psikis, anak yang menjadi korban kekerasan dapat mengalami masalah kejiwaan seperti gangguan stres pasca trauma, depresi, cemas, dan psikotik.

Metode ceramah dan diskusi menjadi sarana dalam penyampaian sosialisasi kali ini. Bentuk evaluasi menggunakan pre test dan post test. Hasil pre test menyatakan bahwa pengetahuan peserta didik mengenai bullying sangat minim yaitu 30%. Sedangkan hasil setelah dilakukan post test, maka pengetahuan peserta didik meningkat menjadi 85%. Keberhasilan ini dapat diukur dengan banyaknya peserta didik yang mau dan berani bertanya dan memecahkan masalahnya, serta juga bisa dilihat dari kepuasan peserta setelah mengikuti kegiatan, sehingga memotivasi peserta didik untuk menghindari dan tidak melakukan tindakan bullying di sekolah. *(Kontributor : Khairul Anwar)