CIMAHI (Aswajanews.id) – Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Kominfo menggelar Monitoring Evaluasi (Monev) SP4N Lapor tahun 2024 di Gedung B, Selasa (12/11). Upaya itu dilakukan dalam rangka memperbaiki tata kelola pelayanan aduan oleh masyarakat.
Bahwa saat ini tersedia sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik secara nasional (SP4N Lapor) baik via media sosial maupun aplikasi khusus di setiap kabupaten atau kota se-Indonesia. Atas saluran tersebut, kepada para operator perangkat daerah (OPD) yang hadir bisa lebih mendalami dan mengevaluasi kinerja masing-masing.
“Untuk itu, hari ini kami mengundang para pembicara untuk meningkatkan literasi dan pemahaman, khususnya untuk bahan pengaduan publik dan keterbukaan informasi di Kota Cimahi,” tukas Adi Rahadian, S.I.Kom mewakili kepala Dinas Kominfo yang tidak sempat hadir dalam kegiatan tersebut.
Dikatakannya, keterbukaan informasi dan SP4 Lapor adalah satu kesatuan yang berkaitan satu sama lain. Untuk itu, bersama Ombusman dan pembicaraan lainnya; bisa memberikan informasi, bagaimana mengetahui tata kelola atau tata cara mengelola pengaduan masyarakat di era digital kedepan agar bisa optimal dalam penerapannya.
Kepala Kanwil Ombusman Jawa Barat, Drs Dan Satriana mengatakan, di era digital perlunya mengembangkan pelbagai saluran pelaporan, baik melalui media sosial maupun aplikasi khusus di Kabupaten atau Kota. Saluran-saluran pengaduan itu, tidak bermasalah, sejauh saluran itu, terintegrasi dan terpantau oleh Pimpinan daerah. Karena bagaimanapun pengaduan itu, adalah bagian dari perbaikan pelayanan publik.
Kedepan, masyarakat kita harus mendapatkan layanan satu pintu saja, seperti halnya perijinan.
“Dengan itu, perangkat daerah harus saling berkoordinasi dalam menyelesaikan laporan masyarakatnya dan diharapkan setiap pelaporan harus dimudahkan, hanya cukup satu pintu saja,” tegas Ombusman.
Menurut hematnya, apapun informasi yang masuk harus diterima dan jalur media sosial itu sendiri harus bisa dipetakkan oleh Kominfo dan diintegrasikan sehingga semua laporan itu, tercatat dan menjadi masukkan bagi walikota cimahi dan penilaian kinerja dari masing-masing perangkat daerah.
Dengan harapan kedepan tahap berikutnya, cukup membangun saluran satu pintu saja. Maka perangkat daerahlah yang saling berkoordinasi dan berkolaborasi dalam menyelesaikan pelaporan masyarakat, setiap pelaporan harus dimudahkan. Yang bekerja adalah orang di balik layar, timpal dan sambil berharap para operator harus cepat beradaptasi di era digital.
Dikatakanya pula, salah satu tolak ukur, berapa banyak laporan itu diterima dan sudah berapa banyak yang telah diselesaikan. Maka betapa pentingnya, berkolaborasi agar laporan itu diselesaikan secara internal, terutama dalam konteks pelayanan publik, tukasnya sambil sharing pengelaman ombusman, 70 persen layanan publik yang dilayangkan kepada mereka, lingkupnya masih bisa diselesaikan di internal.
“Salah satu pekerjaan rumah, selain membereskan integrasi saluran kelembagaan resmi, juga harus ada peran dan kewenangan masing-masing team maupun kegiatan penerima dan pengelola pengaduan secara utuh, mulai dari penanggungjawab daerah, sampai supervisi dan operatornya sehingga teman-teman petugas ini mendapat perlindungan, dukungan yang optimal dari pemerintah,” imbuh Ombusman yang bergerak selaku pengawal pelayanan publik.
Sementara itu, pembicara kedua, dari Kominfo Jawa Barat, Hadi Kusmarani, S.Sos, M.AP lebih menekankan pada kodratnya perkembangan media digital sudah tidak bisa terbendung lagi. Apapun pelaporan atau aduan harus ditangkap sebagai aspirasi atau masukkan bagi pemerintah kota.
Untuk itu, butuh sebuah integrasi pengelolaan pengaduan yang secara berjenjang dapat terus ditingkatkan sehingga tranformasi digital benar-benar menjadi tuntutan kebutuhan masyarakat.
Urgensi yang harus dipenuhi oleh seluruh penyelenggara layanan termasuk pengaduan masyarakat. SP4N lapor harus bisa terhubung dari propinsi maupun daerah.
Disini ungkapnya, pemerintah akan menyediakan beberapa chanel, juga menyediakan fitur laporan manual dan masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi atau aduan secara langsung melalui surat atau email dan dapat mengintegrasikannya sesui dengan SP4 N Lapor.
Dengan harapan, melalui evaluasi dan monitoring SP4 Lapor dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik di Kota Cimahi. Terlebih bagi para operator dari setiap satuan Dinas, rumah sakit, Puskesmas dan sekolah, lebih profesional lagi, sehingga setiap aduan bisa dapat diterima dengan baik. (Sinto)