Pendidikan

Luncurkan Program Sekolah Mengaji, Bupati Bandung Diapresiasi Menteri

Soreang (Aswajanews.id) – Bupati Bandung HM.Dadang Supriatna S.Ip, M,Si., mendapat apresiasi dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar. Apresiasi tersebut disampaikan Menteri saat peluncuran Program Sekolah Mengaji di Sutan Raja Hotel Jalan Raya Soreang, Kamis (30/9).

Menteri Desa dan PDTT Abdul Halim Iskandar mengapresiasi upaya Bupati Bandung dalam memberikan pendidikan agama, khususnya bagi anak usia dini. Ia sangat mendukung program Pemkab Bandung dalam menanamkan nilai-nilai keaagamaan, sehingga di masa yang akan datang masyarakat Kabupaten Bandung akan mampu mempertahankan karakter budaya.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengungkapkan, pendidikan keagamaan melalui Program Sekolah Mengaji merupakan upayanya dalam membentuk insan qurani. Program itu selaras dengan salah satu visi pembangunan, yakni mewujudkan masyarakat Kabupaten Bandung yang agamis.

Dadang Supriatna menilai, jika mengaji dijadikan budaya di tengah masyarakat, maka diyakini dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, terutama pada generasi muda. ”Jika semua masyarakat membumikan Alquran dalam kehidupan sehari-hari, insya Allah generasi qurani dapat terbentuk,” ujarnya.

Dikatakan bupati, Program Sekolah Mengaji merupakan suplemen pelengkap muatan lokal, yang hingga saat ini belum dicantumkan secara ekplisit dalam kurikulum nasional. Pihaknya mengajak seluruh stakeholder pendidikan agar melaksanakan Program Sekolah Mengaji.

Menurutnya, Program Sekolah Mengaji juga merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap guru ngaji, yang dengan ikhlas mendidik masyarakat. Nantinya, lanjut bupati, para guru ngaji akan diberikan insentif yang berasal dari APBD.

“Saat ini yang sudah terdaftar secara aplikasi sekitar 16 ribu. Artinya masih ada waiting list. Insya Allah kita akan bahas di APBD murni 2022 mendatang,” tambah DS. Dalam implementasinya, DS memaparkan, terdapat tiga klaster prioritas dalam pembagian insentif bagi guru ngaji.

Pihaknya akan mendahulukan para asatidz atau ustadz serta ustadzah, yang sudah mempunyai umat di masing-masing lingkungannya. Bersama MUI (Majelis Ulama Indonesia) desa atau kecamatan, pihaknya akan memverifikasi para guru ngaji berdasarkan tingkat keilmuan keagamaan, bukan mengedepankan sertifikasi atau ijazah.

Pada Kesempatan yang sama, Kadisdik Kabupaten Bandung, Dr. Juhana, M.M.Pd., mengajak kepada masyarakat Kabupaten Bandung meningkatkan budaya mengaji serta meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT. Ia juga terus berkolaborasi dengan pihak terkait, serta ditunjang dengan pendidikan formal dengan harapan kualitas pendidikan keagamaan di kabupaten Bandung dapat ditingkatkan. *(Red/Humas Pemkab Bandung)