BREBES (Aswajanews.id) – Musyawarah Anak Cabang Dewan Pengurus Anak Cabang Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPAC FKDT) Kecamatan Larangan mengamanatkan kembali kepada Kyai Fahruri, M.Pd untuk memimpin lembaga yang menaungi MDTA masa khidmat 2024 – 2029. Proses pemilihan Ketua yang berlangsung secara demokratis dipimpin oleh Warim Abd Karim selaku Wakil Sekretaris DPC FKDT Kab Brebes.
“Saya menghaturkan terima kasih kepada seluruh peserta Musancab FKDT Kec Larangan yang telah berkenan memberikan amanah untuk kembali berkhidmah untuk Madrasah Diniyah. Tentu dengan kebersamaan semuanya untuk mewujudkan Madrasah Diniyah di kec Larangan untuk lebih maju dan bermutu. Oleh karena itu kontribusi pemikiran Bapak dan Ibu menjadi kekuatan untuk memperkuat FKDT Kec Larangan dalam melaksanakan program lima tahun kedepan,” kata Kyai Fahruri, M.Pd sesaat setelah terpilih dengan mendapatkan suara mutlak.
Sebelum pemilihan Ketua DPAC FKDT Kec Larangan, Akhmad Sururi selaku Ketua DPC FKDT Kab Brebes menegaskan bahwa salah satu amanat AD ART FKDT adalah musyawarah anak cabang untuk FKDT tingkat Kecamatan setiap lima tahun sekalian. Kegiatan lima tahunan ini untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban selama lima tahun dalam satu periode, menyusun program kerja lima tahun kedepan dan memilih kepengurusan. Tiga hal ini menjadi hal yang pokok untuk dilaksanakan dalam setiap musancab.
“Adapun untuk kepengurusan dalam hal ini Ketua tidak seperti dengan Kepala Desa, Bupati atau Presiden yang terbatas dengan dua kali periode. Artinya setiap lima tahun pemilihan, namun demikian menurut ketentuan dalam AD ART tidak dibatasi dengan dua kali periode. Hal tersebut karena semua kita niati berkhidmah untuk Madrasah Diniyah,” kata Akhmad Sururi.
Di hadapan peserta musancab yang diselenggarakan pada hari Sabtu, 23 Nopember 2024 di rumah makan Podomoro Larangan, Akhmad Sururi mengatakan bahwa FKDT sebagai lembaga yang menaungi MDTA memiliki prinsip kepengurusan kolektif kolegial. Demikian demikian semua jajaran kepengurusan agar bisa menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan dalam organisasi. Hal ini menjadi bagian dari ikhtiar dari penataan organisasi agar pola pergerakan FKDT semakin maju dan kuat dalam menjalankan program kegiatan lima tahun kedepan.
“Prinsip kebersamaan dalam mengelola organisasi harus kita wujudkan dimanapun tempatnya. Kami di Kabupaten Brebes sudan mulai berbenah dengan berbagi tugas sesuai dengan tupoksi dalam organisasi. Kedepan kita yakin FKDT semakin hebat dengan menjadi kesolidan kepengurusan. Oleh karena itu kepengurusan masa khidmat lima tahun kedepan semoga semakin semangat untuk membawa FKDT semakin maju dan bermanfaat umat,” pungkas Alumni Lirboyo.
Turut hadir dalam Musyawarah Anak Cabang Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah Kec Larangan, Moh Toha selaku Sekretaris DPC FKDT Kab Brebes, Sanuri Nur Salim selaku bendahara dan Warim Abd Karim selaku Wakil Sekretaris. Seluruh kepala Madin se-Kec Larangan sebagai peserta hadir dengan penuh semangat bermusyawarah untuk kemajuan FKDT lima tahun kedepan. (Red/Nas)