Hukum

KPK OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Bandung

JAKARTA (aswajanews.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Yana Mulyana (YM) selaku Wali Kota Bandung di Bandung, Jawa Barat.

“Betul, KPK pada Jumat (14/04/2023), telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang sedang melakukan tindak pidana korupsi, satu di antaranya wali kota,” ujar Ali Fikri selaku Kabag Pemberitaan KPK saat dikonfirmasi, Sabtu (15/04/2023).

Yana Mulyana diamankan karena diduga terlibat praktik suap pengadaan barang dan jasa di Bandung.

Kendati demikian, Ali tidak merinci terkait suap pengadaan barang dan jasa apa yang melibatkan Yana.

“Diduga terkait suap menyuap pengadaan barang dan jasa di wilayah Kota Bandung,” ungkapnya.

Kabarnya, KPK juga menangkap pihak lainnya dalam OTT tersebut. Tapi, Ali belum mengungkap keseluruhan.

KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

“Kami segera lakukan permintaan keterangan lebih dahulu kepada para pihak yang ditangkap. Berikutnya segera menentukan sikap 1x 24 jam setelah penangkapan tersebut,” pungkasnya.

The post KPK OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Bandung first appeared on Majalah Hukum.

The post KPK OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Bandung first appeared on bsdrlawfirm.com.