BREBES (Aswajanews.id) – Berdasarkan SK Bupati tentang Juknis SPMB tahun 2025, nilai point ijazah MDT sebesar 15 untuk murid baru yang akan masuk di jenjang SMP. Nilai tersebut masih di bawah piagam penghargaan kejuaraan tingkat Kabupaten. Oleh karena itu Ketua Dewan Pengurus Cabang Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPC FKDT) Kab Brebes, Akhmad Sururi memohon kepada Bupati Brebes agar nilai point ijazah MDT lebih ditingkatkan lagi. Sekedar perbandingan, Sururi menginformasikan bahwa di Kab Pemalang ijazah MDTA setara dengan piagam kejuaraan tingkat nasional. Hal tersebut disampaikan oleh Akhmad Sururi dihadapkan Bupati Brebes Hj Paramitha Widya Kusuma pada acara Halaqoh Pengasuh Pondok Pesantren dan Ulama se Kab Brebes di Pendopo Brebes, Senin 28 Juli 2025.
Di hadapan Bupati Brebes dan Wakil Bupati serta Pj Sekda Dr Tahroni, Ketua DPC FKDT memberikan penegasan bahwa proses pembelajaran akademik jenjang MDTA selama empat tahun dengan ujian akhir. Sementara piagam kejuaraan tidak melalui proses pembelajaran akademik yang terstruktur. Oleh karena itu dirinya sangat berharap untuk tahun depan agar point Ijazah MDT melebihi nilai point piagam kejuaraan tingkat Kabupaten dalam SPMB (Seleksi Penerimaan Murid Baru) tingkat SMP.
“Kita berterimakasih kepada Ibu Bupati Brebes telah menerbitkan SK Bupati tentang Juknis SPMB di Kab Brebes dengan mencantumkan nilai point untuk Ijazah MDT sebesar 15 point. Al hamdulillah untuk tahun pelajaran baru ada sedikit perkembangan dengan penambahan murid. Hal tersebut karena salah satunya efek nilai point ijazah MDT dalam SPMB. Kita berharap tahun depan nilai point lebih meningkat,” kata Akhmad Sururi.
Namun demikian lanjut Sururi, angka murid SD/ MI yang belum mengikuti pembelajaran di MDTA masih berkisar 60 % . Hal ini tentu tidak boleh kita biarkan terus menerus. Harus ada langkah kongkrit sinergisitas pemerintah dan masyarakat agar warga Brebes menemukan kesadaran pentingnya Pendidikan Keagamaan MDT. Munculnya berbagai tindakan kenakalan remaja termasuk tawuran pelajar karena mereka tidak memiliki pemahaman agama yang kuat.
Sururi menambahkan bahwa sebagai langkah penguatan pendidikan keagamaan di lingkungan pendidikan formal, DPC , FKDT Kab Brebes saat bulan Ramadhan kemarin telah melaksanakan kegiatan Pesantren Ramadhan. Kegiatan ini merupakan kerjasama antara lembaga pendidikan formal SD dengan MDT terdekat dengan tujuan penguatan karakter keberagamaan untuk peserta didik. Ada 7 Kecamatan yang telah melaksanakan kegiatan Pesantren Ramadhan bersama dengan MDT terdekat, kedepan Sururi berharap bisa seluruh kecamatan di kabupaten Brebes.
Sebelumnya Bupati Brebes Hj Paramitha Widya Kusuma mengatakan bahwa dirinya berkomitmen untuk memperkuat pendidikan keagamaan dan Pesantren. Oleh karena itu acara Halaqah Pengasih Pesantren dan Ulama Kab Brebes menjadi ikhtiar untuk menyerap aspirasi dan harapan dari Ulama dan Kyai Pesantren di Kab Brebes terkait dengan Pondok Pesantren dan Madrasah Diniyah. Bupati Brebes didampingi oleh Wakil Bupati Wurja dan Pj Sekda Brebes Dr Tahroni serta beberapa pejabat lainnya saat menghadiri acara tersebut.
Tampak hadir dalam forum tersebut, KH Subhan Ma’mun Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Luwungragi, Rois Syuriah PCNU Kab Brebes KH Hudalloh Karim, Katib Syuriyah KH Nur Iman Ali, KH Dr Akrom Jangka Daosat selaku Mustasyar PCNU Kab Brebes dan pengasuh Pesantren se Kab Brebes. (Red/Nas)
Eksplorasi konten lain dari aswajanews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.