Pelayanan Publik

Kemenag Hadirkan Inovasi Layanan Digital untuk KBIHU

JAKARTA (Aswajanews.id) – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) menghadirkan inovasi layanan digital bagi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Inovasi ini diberi nama Sistem Registrasi dan Akreditasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (SERAMBI).

Sosialisasi layanan digital (SERAMBI) untuk KBIHU

Direktur Bina Haji Kemenag Arsad Hidayat mengungkapkan inovasi digital ini dibuat untuk mempermudah proses pengajuan izin, akreditasi, monitoring, serta layanan lain bagi KBIHU. Selama ini, lanjut Arsad, KBIHU telah menjadi mitra strategis Kemenag dalam melakukan pembinaan bagi calon jemaah haji.

“Layanan digital SERAMBI memungkinkan proses perizinan dan akreditasi dilakukan secara daring melalui satu pintu. Dengan teknologi komputasi awan (cloud computing) dapat dipastikan efisiensi dan keamanan data,” ujar Direktur Bina Haji Arsad Hidayat saat mensosialisasikan layanan SERAMBI di Jakarta, Rabu (14/8/2024).

“Kami berharap layanan ini juga akan semakin mempermudah para pengelola KBIHU,” imbuhnya.

Arsad menambahkan bahwa dengan adanya inovasi digital ini, selain proses pengelolaan data KBIHU menjadi lebih mudah, Kemenag juga dapat mendata dan memantau kinerja serta operasional KBIHU di seluruh Indonesia secara efektif.

“Data yang terkumpul di aplikasi ini akan membantu Kementerian Agama dalam memantau lembaga-lembaga KBIHU, sehingga kualitas bimbingan ibadah haji dan umrah yang diberikan kepada jemaah dapat lebih terjaga,” ujar Arsad.

Sementara itu Kasubdit Bimbingan Jemaah Direktorat Bina Haji Khalilurrahman menyampaikan kehadiran SERAMBI ini diharapkan juga dapat mempercepat integrasi layanan haji dan umrah. Ke depan, SERAMBI diproyeksikan menjadi bagian dalam PUSAKA SuperApp, yang merupakan kanal digital seluruh layanan Kemenag. “Kami berharap seluruh KBIHU nantinya dapat memanfaatkan layanan digital ini,” papar Khalilurrahman. *(Kontributor: Indah)

www.youtube.com/@anas-aswaja