Pelayanan Publik

Kabid Pais Ingatkan Tantangan ASN dalam Kehidupan Beragama

BANDUNG (Aswajanews.id) – Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam pada Sekolah (PAIS) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat (Kanwil Kemenag Jawa Barat), H. Asnawi, S.Ag.,  menjadi Pembina Apel pertama di Bulan Februari pada Senin (05/02/2024).

Dihadapan para ASN Kanwil Kemenag Jabar, Asnawi mengatakan bahwa terdapat penelitian bahwa ke depan peran agama akan semakin kecil di masyarakat. Hal ini akan menjadi tantangan bagi para ASN Kemenag.

“Menurut penelitian, ke depan agama itu masih dibutuhkan tetapi sangat kecil perannya di masyarakat. ini menjadi tantangan bagi ASN Kemenag dengan menguatkan peran Kemenag di masyarakat melalui berbagai bidang, tidak hanya keagamaan tetapi dalam hal pelayanan administrasi, pendidikan dan lainnya,” ucapnya.

Kabid Pais, Asnawi, mengatakan bahwa visi misi Kemenag dalam pembangunan kehidupan beragama menjadi bagian penting, sehingga setiap insan Kemenag harus mampu menerjemahkan visi misi ini dalam tugas dan tanggung jawab sehari-hari.

“Perubahan dan tantangan dalam kehidupan beragama perlu disikapi melalui penyegaran paradigma berpikir dan cara kerja aparatur Kemenag,” ungkapnya.

Saat ini kita berada dalam perkembangan revolusi industri 4.0 yang menitikberatkan pada teknologi. Namun hal ini menimbulkan banyak dampak sosial yang mengkhawatirkan.

Masyarakat 5.0 atau society 5.0 adalah masyarakat yang mahir menggunakan TIK, tapi juga mampu mengantisipasi dampaknya. Melalui transformasi digital kita menuju Masyarakat 5.0 ini, ASN dan SDM mempunyai peran penting untuk menjadi perekat kesatuan bangsa, bahwa kemajuan ASN dan SDM dalam digitalisasi adalah hal yang tidak dapat ditawar lagi.

”Sekarang muncul kecerdasan buatan, kalau kita sebagai ASN tidak percaya kecerdasan buatan, maka akan tertinggal. Kolaborasikan kecerdasan buatan dan proses pekerjaan kita sehari-hari dan proses pelayanan di masyarakat sehari-hari,” tuturnya.

ASN yang menolak digitalisasi sama saja dengan menolak kemajuan, menurutnya sebagai abdi masyarakat yang bertugas memberikan pelayanan profesional dan tidak memihak kepada kelompok dan kepentingan tertentu. *(Kontributor : Shinta)