BREBES (Aswajanews.id) – Dalam upaya mewujudkan visi besar Presiden Prabowo melalui program Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Brebes menjalin sinergi strategis dengan Dewan Pimpinan Cabang Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPC FKDT) Kabupaten Brebes. Sinergi ini menjadi langkah awal untuk menyatukan kekuatan lembaga pendidikan formal dan non-formal dalam memperkuat pendidikan karakter generasi muda.
Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), yang mayoritas siswanya juga mengikuti pendidikan formal di SD dan SMP pada pagi hari, dinilai memiliki peran krusial dalam menanamkan nilai-nilai kebiasaan positif, terutama dalam aspek keagamaan. Oleh karena itu, kolaborasi dengan MDT menjadi sangat penting dalam implementasi tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat, yang salah satunya adalah membiasakan ibadah secara konsisten di luar jam sekolah formal.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dindikpora Kabupaten Brebes, Ibu Caridah, M.Pd, saat memberikan pembekalan pada kegiatan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) DPC FKDT Kabupaten Brebes yang digelar pada Ahad, 8 Juni 2025. Dalam paparannya, beliau menegaskan pentingnya sinergitas dalam memperkuat pendidikan karakter, apalagi Kabupaten Brebes sudah memiliki payung hukum yang jelas yaitu Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Karakter.
“Sebelum program tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat ini diluncurkan, Kabupaten Brebes telah lebih dahulu menetapkan dasar hukum untuk pendidikan karakter, termasuk karakter keberagamaan,” tegas Bu Caridah.
Lebih lanjut, beliau menyoroti bahwa persoalan kenakalan remaja, seperti tawuran pelajar, tidak bisa semata-mata dibebankan pada guru di sekolah. Menurutnya, pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara sekolah, orang tua, masyarakat, dan pemerintah.
Sebagai bentuk konkret dukungan terhadap sinergitas ini, Bu Caridah menekankan pentingnya peningkatan kompetensi guru MDT. Ia mendorong para guru yang belum menyelesaikan pendidikan setara SMA/MA untuk mengikuti program Kejar Paket C, dan bagi yang telah lulus, disarankan melanjutkan ke jenjang perkuliahan melalui Sentra Layanan Universitas Terbuka (SALUT).
Dalam kesempatan yang sama, Akhmad Sururi, Ketua DPC FKDT Kabupaten Brebes, menyampaikan apresiasi atas pengakuan nilai tambah 15 poin terhadap ijazah MDTA dalam proses SPMB. Ia berharap poin tersebut dapat ditingkatkan, minimal setara dengan penghargaan prestasi tingkat kabupaten. Menanggapi hal itu, Bu Caridah menyatakan komitmennya untuk mempertimbangkan peningkatan poin tersebut dengan harapan MDT dapat terus meningkatkan mutu pembelajaran melalui peningkatan kualitas tenaga pendidiknya.
Kegiatan Rakercab DPC FKDT ini turut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, di antaranya Dr. H. Abdul Wahab, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Brebes, bersama Dr. Akrom Jangka Daosat, Kasubag TU. Hadir pula Nyai Nafisatul Khoiriyah, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Brebes, serta Gus Syaffa, anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah yang turut memberikan pembekalan kepada peserta. Dari unsur pengawas pendidikan, Ibu Nining Suryani, M.Pd, selaku Pengawas SMP Dindikpora Brebes juga hadir sebagai narasumber pada sesi metodologi pembelajaran MDT.
Dengan langkah awal sinergi ini, diharapkan program Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dapat berjalan optimal dan menjadi gerakan bersama seluruh elemen pendidikan di Kabupaten Brebes dalam membangun generasi unggul, berkarakter, dan berakhlak mulia. (Red/Nas)