Ende (Aswajanews.id) – Pemerhati Koperasi Desa (KOPDES) Merah Putih, Helmy Yusuf Evendi, menegaskan pentingnya sinergi antara KOPDES Merah Putih dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam menjalankan kerja kelembagaan di tingkat desa. Menurutnya, kedua lembaga ini tidak boleh saling berbenturan atau mengalami tumpang tindih kewenangan.
“BUMDes harus tetap berjalan sebagai sumber peningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD), sedangkan KOPDES Merah Putih harus fokus pada upaya peningkatan kesejahteraan anggota, yang pada dasarnya adalah masyarakat desa itu sendiri,” ujar Helmy yang juga merupakan mantan Direktur BUMDes di salah satu desa di Kabupaten Pacitan Jawa Timur.
Ia menilai, peran strategis KOPDES Merah Putih dalam menggerakkan sektor ekonomi rakyat tidak boleh dipandang sebagai ancaman bagi eksistensi BUMDes. Justru keduanya harus saling melengkapi. Menurut Helmy, sinergitas dapat dibangun melalui musyawarah yang melibatkan unsur pemerintahan desa, pengurus BUMDes, dan pengurus KOPDES Merah Putih.
“Saya sangat mengapresiasi bila ada inisiatif musyawarah yang difasilitasi langsung oleh pemerintah desa untuk merumuskan pembagian bidang usaha secara jelas. Mana yang menjadi ranah kerja KOPDES, dan mana yang tetap menjadi kewenangan BUMDes,” tambahnya.
Dengan pembagian tugas dan bidang yang jelas, lanjut Helmy, maka tidak hanya tumpang tindih yang dapat dihindari, tetapi efektivitas dan keberlanjutan dua lembaga ini dalam mendorong pembangunan dan pemberdayaan ekonomi desa juga dapat semakin optimal.
“Keduanya harus beriringan, bukan bersaing. Karena pada akhirnya, tujuan kita adalah sama: membangun desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menciptakan kemandirian ekonomi,” tutupnya. (Red/Met)
Eksplorasi konten lain dari aswajanews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.