Bandung (Aswajanews.id) – Bertepatan dengan peringatan Hari Guru Nasional pada 25 November 2021, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) pada 26 November 2021 melakukan aksi memperingati Hari Guru Nasional di Kampus Pendidikan Jl. Setiabudi No.229 Bandung.
Aksi tersebut dilaksanakan di depan gerbang utama (Gate 1) Kampus Universitas Pendidikan Indonesia. Aksi tersebut di ikuti sekitar 25 Anggota dan Kader PMII Komisariat UPI dengan melakukan orasi dan pernyataan sikap.R
Renaldi, Ketua PMII Komisariat UPI memandang masih terdapat banyak permasalahan mengenai pendidikan di Indonesia terutama permasalahan mengenai tenaga pendidik atau guru. Dalam aksi tersebut PMII Komisariat UPI menyampaikan bahwa hari ini masih terdapat banyak kebijakan tentang tenaga pendidik atau guru di Indonesia yang tidak sejalan dengan tuntutan guru dalam melakukan tugasnya atau bahkan semakin mempersulit guru untuk memperoleh kesejahteraan yang sepadan dengan tugasnya. Begitu pula dengan calon guru terutama yang berasal dari Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) seperti Universitas Pendidikan Indonesia.
Lebih lanjur Renaldi mengatakan, beberapa kebijakan pemerintah seperti adanya Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebagai program pendidikan profesi guru yang harus ditempuh ketika ingin dianggap sebagai guru profesional bahkan oleh mahasiswa yang merupakan lulusan dari jurusan kependidikan. Kemudian permasalahan hilang nya formasi guru dari CPNS dan digantikan dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi suatu permasalahan baru ketika seseorang ingin menjadi guru yaitu pertama lulusan baru tidak bisa mendaftar untuk mengikuti seleksi PPPK ini dan guru yang sudah menjadi guru honorer bertahun-tahun pun harus mengikuti tes lagi bukan langsung masuk ke PPPK.
Menurutnya, permasalahan tersebut dipandang merugikan bagi guru maupun calon guru oleh PMII Komisariat UPI. Sehingga PMII Komisariat UPI dalam aksi nya menyampaikan beberapa pernyataan yang ditujukan untuk Universitas Pendidikan Indonesia, sebagai berikut:
Pertama, PMII Komisariat UPI menuntut agar Universitas Pendidikan Indonesia memberikan sikap yang konkret terhadap permasalahan pendidikan di Indonesia.
Kedua, PMII Komisariat UPI memberikan sikap bahwasanya Universitas Pendidikan Indonesia sebagai salah satu kampus LPTK untuk berpartisipasi aktif dalam mengawal peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik atau guru di *** (Elisa Nurasri)