Negara teokratis adalah sistem pemerintahan yang berdasarkan pada agama atau kepercayaan tertentu. Contohnya adalah Iran dan Arab Saudi, di mana hukum syariah menjadi dasar hukum negara. Sementara itu, negara sekuler seperti Amerika Serikat dan Perancis memisahkan agama dari urusan negara, menjamin kebebasan beragama dan berpikir. Kedua sistem ini memiliki perbedaan fundamental dalam menentukan hubungan antara agama dan negara.
Di sisi lain, negara kapitalis seperti Amerika Serikat dan Inggris menekankan kebebasan ekonomi dan persaingan. Sistem ini memungkinkan individu dan perusahaan untuk memiliki properti dan mengambil keuntungan. Berbeda dengan negara komunis seperti Tiongkok dan Kuba, yang menekankan kesetaraan dan kepemilikan bersama. Dalam sistem komunis, negara mengontrol sebagian besar aset ekonomi dan sumber daya untuk mencapai kesetaraan sosial.
Dalam prakteknya, setiap sistem memiliki kelebihan dan kekurangan. Negara teokratis dapat menciptakan kesatuan sosial, tetapi membatasi kebebasan. Negara sekuler menjamin kebebasan, tetapi dapat mengabaikan nilai-nilai agama. Negara kapitalis mendorong inovasi, tetapi dapat menciptakan ketimpangan. Negara komunis menekankan kesetaraan, tetapi dapat membatasi kebebasan individu. Oleh karena itu, pemahaman mendalam tentang setiap sistem sangat penting untuk menentukan mana yang paling sesuai dengan nilai-nilai dan tujuan suatu bangsa.
Terkait Negara Indonesia ini Gus Dur dalam ceramahnya ntah guyon atau serius. Beliau Alm Abdurrahman Wahid (Presiden Republik ke-4 pernah mengatakan dalam ceramahnya “..adil ga pake makmur adalah negara komunis, makmur tok ga adil namanya negara kapitasis. lah Indonesia ini ‘Maa baina wa baaina’. ngga begini, ngga begitu. Indonesia ini bukan negara teokratis, negara Islam. Juga bukan negara sekuler karena agama punya peranan. Jadi indonesia ini negara Bukan Bukan..”. ***