Hukum

Dugaan Kredit Fiktif di Kantor BJB, Ratusan Masa FPI Lakukan Aksi Demo

INDRAMAYU (Aswajanews.id) – Ratusan massa Forum Peduli Indramayu (FPI) melakukan aksi demo di depan gedung Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) Cabang Indramayu, Jawa Barat pada Jumat (10/2/2023).

FPI menuntut ketransparansian Bank BJB Indramayu terkait dugaan kredit fiktif pada mitra PG Jatitujuh yang namanya dicatut sebagai nasabah.

Masdi, dirinya selaku Korlap aksi dari FPI sampai dengan saat ini BJB Indramayu belum bisa membuktikan dan menjelaskan kepada pihak yang bersangkutan bahwa WS adalah seorang nasabah yang sah.

“Atas nama WS namanya dicatut oleh Bank BJB Indramayu sebagai debitur senilai pinjaman Rp. 500 juta, akan tetapi yang bersangkutan tidak menerima uang sepeserpun,Red,” tegas Masdi.

Atas kejadian tersebut WS mengadukan ke FPI agar dapat ditindak lanjuti persoalan yang telah dialami.

“Karena WS mengadukan kepada kami (FPI), jadi kami saat ini tengah mengawal persoalannya dan meminta kejelasan informasi dari pihak BJB Indramayu,” tandas Masdi.

Sampai dengan berita ini ditayangkan, pihak Bank BJB belum memberikan keterangan apapun.

Perlu diketahui, WS pihaknya telah mengadukan Bank BJB Cabang Indramayu ke Badan Perlindungan Sengketa Konsumen (BPSK) kabupaten Indramayu,pada 3 Februari 2023. (Sanaji)