INDRAMAYU (aswajanews.id) – Desa Kedokanbunder Kecamatan Kedokan Bunder ditetapkan sebagai Desa Cerdas oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Republik Indonesia tahun 2023.
Penetapan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 66 tahun 2023 tentang Penetapan 1.650 Lokasi Desa Cerdas Fase III tahun 2023 tanggal 15 Februari 2023.
Desa Cerdas (Smart Village) adalah Desa yang mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa melalui pemanfaatan teknologi dalam berbagai aspek pembangunan desa melalui Program Peningkatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) yang digagas oleh Kemendes PDTT RI.
Melalui Program Desa Cerdas, desa didorong untuk memanfaatan teknologi informasi dan komunikasi menjadi salah satu sektor prioritas dalam penggunaan dana desa yang diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa.
Kuwu Desa Kedokanbunder, Mohammad Waskim menjelaskan, pihaknya terus memaksimalkan penggunaan dana desa untuk kesejahteraan masyarakat yang berbasis pada penggunaan teknologi informasi.
Penggunaan dana desa juga disesuaikan dengan kebijakan daerah yakni Lebu Digital (Le-Dig) atau Desa Digital yang diinisiasi Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina, S.H., M.H., C.R.A.
Waskim menjelaskan, penggunaan teknologi informasi dilakukan secara internal dalam tata kelola pemerintahan oleh pamong desa maupun juga secara ekternal yang bisa diakses oleh masyarakat (publik) yaitu melalui website desa, dan media sosial. Bahkan kini di kantor desa sudah tersedia mesin Anjugan Desa Mandiri (ADM).
“Alhamdulillah, desa kami menjadi Desa Cerdas versi Kemendes PDTT. Ini menjadi tantangan bagi kami untuk terus berproses menjadi lebih baik,” kata Waskim, Senin (8/5/2023) di ruang kerjanya.
Sementara itu Camat Kedokan Bunder, Atang Suwandi, S.STP., M.Si menjelaskan, seluruh desa di Kecamatan Kedokan Bunder terus didorong untuk menjadi Desa Cerdas (Smart Village) dengan berbasis teknologi digital.
“Perubahan itu nyata dan ada di depan mata kita. Maka tata kelola pemerintahan hingga level desa harus berbasis teknologi digital,” tegas Atang. (Herman/Tongol)