BANDUNG (Aswajanews.id) – Kisruh dualisme kepengurusan di Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Barat kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Sebagai organisasi induk dunia usaha yang dibentuk berdasarkan UU No. 1 Tahun 1987, KADIN memiliki peran strategis dalam membina dan memayungi seluruh pelaku usaha di Indonesia, termasuk melalui tingkatan provinsi hingga kabupaten/kota.
Namun, di Jawa Barat, konflik internal yang melibatkan dua kubu—Almer, hasil Musprov Bogor, dan Nizar, hasil Musprov Bandung—hingga kini belum menemukan titik temu. Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian sekaligus menghambat fungsi KADIN Jabar sebagai mitra strategis Pemerintah Provinsi Jawa Barat, khususnya dalam sektor industri dan perdagangan.
Ketua Umum Presidium CORONG JABAR, sebuah perhimpunan politisi, profesional, akademisi, kepala daerah, tokoh masyarakat, hingga budayawan Jawa Barat, Yusuf Sumpena, S.H., Spm (Kang Iyus), angkat bicara atas situasi tersebut. Ia menegaskan bahwa dualisme kepengurusan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
“Kekisruhan KADIN Jabar antara hasil Musprov Bogor dan Musprov Bandung harus segera diselesaikan. KADIN Jabar memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi Jawa Barat. Ketidakpastian seperti ini sangat merugikan,” ujar Kang Iyus.
Ia menilai, ini bukan kali pertama KADIN Jawa Barat menghadapi dualisme kepengurusan. Karena itu, Kang Iyus meminta Ketua Umum KADIN Indonesia, Anindya Bakrie, beserta jajaran pengurus pusat untuk bersikap tegas dan segera memutuskan kepengurusan mana yang sah.
“Ketua Umum KADIN Pusat harus mengambil sikap tegas. Jangan biarkan konflik ini semakin liar dan menjadi komplikasi internal yang lebih buruk. Penyelesaian harus dilakukan sebelum persoalan ini masuk ranah hukum,” tegasnya.
Kondisi memanas bahkan memicu aksi demonstrasi. Pada Rabu, 19 November, terjadi unjuk rasa di kantor KADIN Jabar di Jalan Sukabumi, Kota Bandung, oleh salah satu kubu hasil Musprov. Aksi tersebut dianggap sebagai bukti nyata dari ketidakpastian dan perebutan penguasaan kantor KADIN Jabar.
“Semua ini terjadi karena tidak adanya ketegasan dari Ketua Umum KADIN Pusat. Jika dibiarkan, situasi bisa semakin rumit,” tambah Kang Iyus.
CORONG JABAR menegaskan bahwa penyelesaian dualisme ini sangat penting demi menjaga marwah organisasi serta memastikan roda pembangunan ekonomi di Jawa Barat tetap berjalan dengan baik.
(Redaksi)
Eksplorasi konten lain dari aswajanews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.






























