Pelayanan Publik

Bupati Anwar Sadat Imbau Kepala OPD Segera Laksanakan Program Kegiatan yang Direncanakan

TANJABBAR (Aswajanews.id) – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menggelar rapat evaluasi Laporan Pelaksanaan Program Kerja (LPPK) OPD. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Tanjabbar, Anwar Sadat.

Bupati Anwar Sadat dalam arahannya menyampaikan, bahwa evaluasi ini dilakukan untuk melihat seberapa jauh kegiatan dilaksanakan dan melihat proses percepatan dari kegiatan-kegiatan yang dilakukan disetiap OPD. Selain itu, menurutnya rapat tersebut juga dilaksanakan dalam rangka membahas persiapan menghadapi LKPD tahun 2023 serta evaluasi SAKIP.

“Rapat ini sengaja diminta untuk tidak diwakilkan, karena ada beberapa yang harus kita benahi secara bersama,” ujar Bupati pada kepala OPD saat rapat di ruang pola atas kantor Bupati, Selasa (10/5/2022).

Anwar Sadat juga mengimbau, agar tiap OPD segera melaksanakan kegiatan program yang telah dicanangkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Percepat prosesnya, dan segera tayangkan sehingga progresnya dapat terlihat,” tegasnya.

Ditambahkan Anwar Sadat, bahwa rapat ini diselenggarakan guna mempertajam beberapa program yang harus di percepat di tahun 2023, terutama kegiatan di kecamatan. Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses yang masih tertinggal maupun hal lainnya.

Menurut Bupati, beberapa hal yang harus disempurnakan dan ditinjaklanjuti diantaranya melakukan penguatan dan penajaman program reformasi birokrasi pada tingkat Pemda hingga OPD, meningkatkan kualitas pelayanan publik, melakukan penyempurnaan dokumen perencanaan kinerja, menyempurnakan ketepatan indikator kinerja dan perencanaan kinerja serta beberapa hal lainnya yang perlu disempurnakan.

Semoga pencerahan hari ini yang saya sampaikan menjadi berkah bagi kita semua dalam upaya semaksimal mungkin yang bisa dilakukan untuk kemajuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” tutupnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Inspektorat, serta diikuti oleh para OPD, para Camat, dan para Kabag lingkup Pemkab Tanjabbar. (red)