Ungaran (Aswajanews.id) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Semarang kembali menyalurkan dana bantuan dan pemberdayaan ekonomi umat, kepada lembaga dan warga yang berhak menerima. Total dana yang diserahkan sebanyak Rp798 juta lebih.
Ketua Baznas Kabupaten Semarang Munashir menjelaskan, Baznas mendukung program pemulihan ekonomi warga saat pandemi Covid-19. Sampai dengan akhir 2021, setidaknya ada lima pusat perniagaan berbasis komunitas yang mendapat bantuan. Selain lapak kuliner di Ungaran Timur, bantuan peningkatan usaha juga diberikan di lapak serabi Ngampin Ambarawa, lapak Durian di Jambu dan lapak bunga hias di Kopeng, Getasan.
“Pada akhir tahun ini diserahkan bantuan pengembangan usaha untuk 64 (orang) pengelola kios sawahan di Asinan, Bawen,” terangnya pada penyerahan bantuan tersebut di aula kantor Baznas setempat, Selasa (28/12/2021).
Disampaikan, pengembangan pusat perniagaan warga itu direncanakan ada di tiap kecamatan. Karenanya, Munashir berharap, para pengelola Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di kecamatan aktif melakukan pendataan potensi niaga warga untuk dibantu.
Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengakui, peran besar Baznas dalam membantu Pemkab Semarang memulihkan ekonomi warga saat pandemi Covid-19.
“Tak hanya itu, ketika ada bencana atau musibah, Baznas juga ikut berperan memberikan bantuan,” katanya.
Ditegaskan, Pemkab Semarang akan terus bekerja sama dengan Baznas untuk meningkatkan perolehan dana zakat, infak dan sedekah (ZIS) setiap tahunnya. Sehingga, akan lebih banyak lagi para mustahiq atau penerima zakat yang dapat dibantu.
Sekretaris Baznas Provinsi Jawa Tengah Ahyani mengakui, potensi besar dana ZIS di Kabupaten Semarang. Dia berharap, kenaikan perolehan dana ZIS dapat dicapai secara bertahap.
“Dana yang disalurkan diharapkan dapat diterima oleh Mustahiq produktif yang nantinya dapat menjadi pembayar zakat atau muzakki,” ujarnya.
Pada acara kali ini, diserahkan dana ZIS kepada pengelola di tiap kecamatan dengan total Rp550,9 juta. Selain itu, juga diserahkan bantuan pembangunan tempat ibadah, modal usaha, dan pengobatan.
Salah satu penerima bantuan pengobatan adalah Siti Asmidah, orang tua pengasuh ODGJ dari Kelurahan Karangjati, Bergas. (Diskominfo Jateng)