Politik dan Pemerintahan

Bawaslu Cianjur Catat Pendaftar Perempuan Melebihi Kuota 30 Persen

CIANJUR (Aswajanews.id) – Bawaslu Cianjur, Jawa Barat, mencatat pendaftar perempuan sebagai calon panitia pengawas pemilu tingkat kecamatan (panwascam) mencapai 90 orang melebihi kuota 30 persen yang disediakan jika setiap kecamatan dibutuhkan enam orang petugas.

Ketua Bawaslu Cianjur, Usep Agus Zawari di Cianjur Kamis, mengatakan hingga ditutupnya pendaftaran calon anggota panwascam, tercatat 540 orang memasukkan lamaran dan 90 orang di antaranya perempuan dari berbagai kecamatan di Cianjur.

“Kalau mengacu pada hitungan jumlah anggota yang akan diterima sebanyak enam orang di masing-masing kecamatan, minimal dua orang diwakili perempuan, dengan pelamar saat ini, sudah lebih dari 30 persen atau 64 orang keterwakilan perempuan,” katanya.

Pihaknya akan melakukan verifikasi kelengkapan administrasi sebelum memutuskan nama calon yang akan diterima sebagai anggota panwascam yang akan bertugas pada Pemilu 2024. Berkas administrasi tersebut akan dibawa ke rapat koordinasi di Bawaslu Jabar.

Termasuk terkait kuota perempuan apakah sudah sesuai atau disesuaikan dari jumlah total pelamar, sehingga dapat dilakukan perpanjangan waktu kalau jumlah pendaftar kurang dari dua kali kebutuhan atau keterwakilan perempuan belum mencapai minimal 30 persen dalam satu kecamatan.

“Pendaftaran panwascam kali ini, harus memberikan kesempatan bagi perempuan dengan kuota 30 persen di masing-masing kecamatan. Kalau melihat jumlah pelamar sudah lebih, tapi masih diverifikasi apakah sudah memenuhi dua orang atau lebih dari masing-masing kecamatan,” katanya.

Tidak hanya kuota untuk perempuan, pendaftaran calon anggota panwascam juga memberikan kuota untuk kaum disabilitas, selama memenuhi kriteria dan persyaratan.”Sampai penutupan pendaftaran, kami belum mendapat berkas kaum disabilitas yang ikut menjadi calon anggota panwascam,” katanya. *(Ant)