Ekonomi, Bisnis dan UMKM

Anggaran Obatan-0batan Ternak Sangat Minim

SUMEDANG (aswajanews.id) –  Pemkab Sumedang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 20 juta untuk pengadaan obat-obatan pada Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak). Kepala Diskanak Kabupaten Sumedang, Nandang Suparman merinci, untuk tahun 2022, pihaknya memiliki anggaran untuk obat-obatan ternak sebesar Rp 20 juta, pakan Rp 15,1 juta, dan vaksin Rp 62,2 juta.

“Iya betul, (anggaran obat-obatan ternak) hanya tersedia Rp 20 juta,” ujar Nandang, Rabu (18/5/2022).

Nandang menjelaskan minimnya penganggaran khususnya untuk pakan dan obat-obatan dikarenakan adanya refocusing anggaran akibat pandemi Covid-19.

“Anggaran Dinas Peternakan yang terpangkas akibat refocusing pandemi Covid-19 pada tahun 2022 mencapai Rp 7 miliar,” ungkap Nandang.

Karena adanya penyakit mulut dan kuku (PMK), menurut Nandang anggaran sebesar itu sangat tidak cukup jika melihat cakupan untuk kebutuhan dunia peternakan di Kabupaten Sumedang, terlebih dalam menghadapi wabah PMK. Kendati demikian, kata Nandang, dalam menghadapi wabah PMK ini, pihaknya sejauh ini telah berkoordinasi dan bermitra dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat.

“Berikut pemerintah pusat juga akan menggelontorkan akan kebutuhan obat-obatan ternak bagi kabupaten dan kota di Indonesia,” terangnya.

Nandang menambahkan, anggaran obat-obatan ternak sendiri dapat dibantu dan bisa terjadi dari anggaran kebencanaan Non Alam dari APBD, jika wabah PMK sudah berstatus darurat bencana. (Diskanak)