Aktual

Ade Armando Mendadak Kirim Surat Somasi ke Sekjen PAN

JAKARTA (Aswajanews.id) – Ade Armando, Dosen Universitas Indonesia melayangkan somasi kepada Sekjen PAN Eddy Soeparno. Somasi itu dilayangkan terkait cuitan Eddy soal kasus penistaan agama.

Eddy dalam cuitan tersebut tidak menyebutkan nama Ade Armando, melainkan inisial AA. Berikut cuitan Eddy pada 12 April 2022 yang dipermasalahkan:

Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA, tapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA.

Surat Somasi

Kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid, mengungkapkan surat somasi tersebut telah dikirimkan ke Sekjen PAN melalui DPP PAN pada 14 April 2022.

Tim kuasa hukum Ade Armando meminta agar Eddy menghapus cuitan tersebut karena dianggap mengarah pada dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong/hoaks sesuai UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Pasal 14 dan Pasal 15.

Sebab Muannas mengatakan kliennya tersebut tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama. Selain itu kasus penistaan agama dengan kliennya sebagai terlapor di Polda Metro Jaya juga sudah SP3.

Muannas juga menyebut hingga saat ini tidak ada putusan pengadilan yang menyatakan Ade Armando bersalah.

“Karena itu Tim Kuasa Hukum Ade Armando meminta Eddy Soeparno menghapus cuitan tersebut dan meminta maaf kepada Ade Armando melalui akun twitternya,” tulis Muannas dalam surat somasi tersebut.
Dalam surat yang juga ditandatangani oleh kuasa hukum Ade Armando lainnya yakni, Aulia Fahmi, itu Eddy diberikan waktu 3×24 jam untuk menghapus cuitan tersebut.

“Tim Kuasa Hukum Ade Armando juga memberikan tempo 3×24 jam kepada Eddy Soeparno untuk melakukan isi somasi tersebut, kalau tidak maka akan dilakukan gugatan/tuntutan baik pidana dan perdata,” tulis Muannas.

Pantauan Minggu (17/4) pukul 21.39 WIB cuitan Eddy tersebut masih belum dihapus.

PAN Bereaksi

Menanggapi hal itu, Wakil Sekjen PAN Slamet Ariyadi menyebutnya salah alamat karena Eddy tidak menyebut nama Ade melainkan hanya AA.

“Dilihat dari materi somasinya, mereka yang menyimpulkan sendiri bahwa AA adalah Ade Armando,” terangnya, Senin (18/4/2022), seperti dikutip dari VOI.

“Sementara Sekjen PAN Eddy Soeparno tidak pernah menyebut nama Ade Armando dalam Tweet-nya, dari sini saja jelas salah alamat,” sambungnya.

Lebih lanjut, Slamet menuturkan pihaknya DPP PAN akan mengambil sikap dan tindakan terhadap Ade.

Pasalnya, Ketum dan Sekjen adalah simbol dan kehormatan partai.

Itu artinya, jelas Slamet, jika ada tuduhan maka sudah bukan lagi berurusan individu melainkan dengan lembaga. Maka pihaknya akan merespons dengan tindakan terukur, bermartabat, dan sesuai koridor hukum yang berlaku. *(Hr/Kr/Gs/Montt/Kumparan/Nesia/Voi).