BANDUNG (Aswajanews) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum di Kantor Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Kamis (22/01/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Camat Gedebage, para perwakilan lurah se-Kecamatan Gedebage, serta unsur aparatur kecamatan.
Penerangan hukum kali ini mengangkat tema Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, sebagai upaya Kejati Jawa Barat dalam meningkatkan pemahaman hukum aparatur pemerintahan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang sehat, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Kejati Jabar untuk mencegah terjadinya penyimpangan serta potensi permasalahan hukum di kemudian hari, sejalan dengan slogan “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman.” Melalui program ini, Kejati Jabar menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam membangun kesadaran hukum.

Dalam pelaksanaannya, para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan dan aktif mengajukan berbagai pertanyaan seputar permasalahan hukum, khususnya yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan lembaga secara akuntabel.
Diharapkan, melalui kegiatan penerangan hukum ini, para aparatur kecamatan dapat memahami secara lebih komprehensif aspek-aspek hukum dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan, sehingga terhindar dari perbuatan yang bertentangan dengan hukum. Pengetahuan yang diperoleh juga diharapkan dapat disebarluaskan kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.
Pada kesempatan yang sama, para peserta menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkelanjutan, sehingga aparatur pemerintahan di tingkat kecamatan semakin memahami aturan hukum yang berlaku dan terhindar dari permasalahan hukum di masa mendatang.
(Red)
Eksplorasi konten lain dari aswajanews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
































