KEMITRAAN Pers/wartawan dengan pemerintah/pejabat penyelenggara negara adalah sebuah keniscayaan. Keduanya saling membutuhkan.
Negara butuh wartawan sebagai jembatan untuk menyampaikan informasi tentang kebijakan atau keputusan yang harus diketahui rakyat, sebab mana mungkin pembantunya dari mulai kepala dinas, camat atau lurah harus gogorowokan lewat speaker Toa di masjid-masjid?
Pun begitu, pemerintah bagi wartawan adalah narasumber utama tentang menjelaskan sebuah informasi sebelum sampai ke publik. Informasi diolah lalu disajikan di ruang publik melalui media cetak atau elektronik.
Begitulah mekanismenya. Tapi dalam kenyataannya seringkali hubungan di antara keduanya mengalami pasang surut. Ada waktunya bersama-sama tetapi kadang-kadang berjauhan, bercerai berai.
Kemitraan hanya sebatas slogan dan lipservice semata. Dalam pengalaman saya sebagai wartawan, pejabat itu ramah ketika hatinya sedang genah, sedang guligah dan tumaninah. Misalnya jika pemberitaan tentang dirinya atau instansi yang dipimpinnya berisi hal-hal yang positif.
Apalagi jika prestasinya dipuja puji. Akan muncul keramahan. Mendadak hahah heheh pintu terbuka mari masuk dan bisa wawancara sepuas puasnya.
Tapi jika datang waktu marah, mulai tidak mau bertegur sapa sampai pintu tertutup. Diminta wawancara, jawabnya lagi sibuk, tak ada waktu, dan beragam macam alasan.
Kadang ada di antara mereka itu yang marahnya kebablasan. Saya pernah disekap di markas tentara gegara berita. Teman saya wartawan Hamzah Ibrahim pernah diancam dibunuh oleh seorang pejabat.
Berikut adalah pengalaman saya terlibat konflik horizontal dengan pejabat yang marah. Semua gara-gara berita.
Tahun 2000 lebih sekian saya mulai aktif liputan di kanwil Depag Jawa Barat. Kepala kanwilnya waktu itu ramah sekali. Dia memanggil saya akang karena usianya lebih muda dari saya. Pejabat lainnya ada yang memanggil pak atau kang, ada juga yang memanggil saya dengan sebutan kasepuhan. Itu fatsun komunikasi yang sesuai dengan adab urang Sunda mayoritas penduduk Jawa Barat.
Tahun itulah meledak kasus yang kemudian memicu perang dingin antara pers dan pejabat negara. Kesohor dengan nama kasus imbal swadaya. Hampir semua media media di Jawa Barat memberitakan kasus itu.
Waktu itu pemerintah cq Departemen Agama meluncurkan bantuan untuk madrasah. Yayasan pemilik madrasah memiliki tanah dan izin operasional diberi bantuan oleh negara melalui Departemen Agama (Kini Kementerian Agama), Bantuan itu untuk pembangunan fisik.
Nah. ternyarta ada penyelewengan. Dalam praktiknya ada kolusi dan manipulasi. Ada madrasah yang mendapat besar, dan ada yang kebagian kecil. Bahkan ada yang gigit jari tak mendapat apa-apa. Maka terjadilah kecemburuan sosial. Hingga sampai ke telingan wartawan, lalu diberitakan. Maka meledaklah kasus itu.
Pak Kepala Kanwil Depag itu mulai marah. Ramah-tamahnya ilang. Ketemu tak mau bertegur sapa. Diminta waktu wawancara menolak dengan alasan lagi sibuk and so on… and so on.
Dia sempat menyuruh Kepala Bagian Tata Usaha menemui saya. Kabag tu itu seorang Doktor (S3), satu-satunya dan pertama yang dipunyai oleh Kanwil Departemen Agama Provinsi Jawa Barat saat itu.
Kabag itu memanggil saya, dengan bahasa yang dipercantik, “Dihaturanan linggih”.
Dia tidak membantah berita kerena itu adalah fakta, bukan hoaks bukan pula mitos. Dia hanya minta penghentian berita tersebut. Tentu saja tak bisa, apalagi tidak ada komitmen apa-apa. Bahkan teman-teman wartawan lainnya semakin gencar mengungkap kasus itu.
Beritanya beragam tapi senada. Tentang ada madrasah fiktif, ada anggaran dikeluarkan tapi madrasahnya bodong alias nihil. Hampir semua pejabat utama sampai kandepag kabupaten kota ikut main. Termasuk kakanwil.
Ada berita Kanwil Depag menganggarkan Rp400 juta untuk sebuah madrasah di Cikelet Kabupaten Garut kampung halaman pak pejabat. Saat itu saya sempat kesana. Disana bertemu dengan Ade Sumarna ketua Forum Peduli Garut Selatan.
Kata Ade, pengurus yayasan menolak bantuan itu. Alasannya politis. Yayasan itu berafiliasi ke NU, sedang pak pejabat seorang aktivis Muhammadiyah.
Puncak kemarahan pak pejabat kepada saya, dia menyuruh adiknya yang seorang anggota Polri mencari saya. Sesungguhnya adiknya itu secara organik berdinas di Makassar. Tapi waktu itu dia sedang mengikuti pendidikan di Bandung.
Pak Polisi sang adik pejabat itu sempat mencari saya kemana-mana, hingga akhirnya bertemu di sebuah restoran di Bandung Utara.
Saat itu ia datang ditemani seseorang yang juga ngaku anggota polisi. Dia mendelik, membentak dan memaki-maki saya. Dia meminta saya agar menghentikan pemberitaan tentang Kanwil Depag Jabar di koran tempat saya bekerja. Bahkan dia mengancam saya akan memproses hukum jika saya tidak menurutinya.
Saya bersama beberapa orang teman aktivis ELPAGA (Elemen Masyarakat Pemerhati Departemen Agama) sebuah LSM yang saya pimpin malah pergi ke Jakarta menemui menteri Agama Prof. Dr. Said Agil Al Munawar.
Ternyata Pak Menteri ternyata sudah tahu kasus itu dan berjanji dalam waktu 1 bulan akan mengambil tindakan. Dan benar. Sebulan kemudian terjadi tindakan itu. Kabag Tata Usaha dan Kabid Madrasah dimutasi dan menjadi dosen di UIN Bandung.
Kasub Bagian Perencanaan dicopot jabatannya alias nonjob. Kepala Kanwil Depag sendiri diberhentikan persis 2 bulan menjelang masa pensiun. Jadinya ia luntang lantung Jakarta-Bandung tanpa memiliki posisi/ jabatan. Sepertinya ini durasi tulisan sudah habis. Saya takut disemprit editor bila kesurupan. Nah sampai di sini dulu. Tapi masih ada seru ke-dua. Lebih seru. So pasti.**
Eksplorasi konten lain dari aswajanews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.