GARUT (Aswajanews.id) – Sekitar 100 orang warga desa Sukamurni kecamatan Cilawu kabupaten Garut Adukan para peternak sapi ke Komisi II DPRD kabupaten Garut Jum’at (28/06/2024). Massa yang dipimpin oleh Hendrik selaku koordinator mendatangi gedung DPRD guna menyampaikan keluh kesah warga yang tak pernah ada penyelesaian terkait limbah kotoran sapi yang sangat mengganggu dan mencemari lingkungan mereka. Terdapat 6 kampung yang terkena dampak pencemaran kotoran sapi tersebut yaitu Cipari, Cibuluh, Balemoyan, Burujul, Pananjungan dan Cinangka.
Warga yang mengadakan audensi diterima oleh dewan Komisi II Asep Mulyana yang akrab disapa Asep Oco dari Fraksi Gerindra dan instansi yang hadir, yaitu dari Dinas Peternakan diwakili M. Luqman Aden Kurniawan dari Dinas Pertanian, Wan Wan dari DPMPTSP, Nolla dari DLH, para peternak sapi dan kepala desa Sukamurni Ajat Sudrajat.
Dalam audensi tersebut warga melalui koordinator menyampaikan 3 petisi yaitu :
Pertama, kembalikan kemurnian dan keasrian sungai sebagai mata air. Kedua, tutup peternakan sapi secepatnya. Ketiga, kompensasi terhadap masyarakat yang terkena dampak pencemaran lingkungan.
Adapun hasil dari Audiensi tersebut bersepakat, para peternak sapi bersedia untuk relokasi kandang dan menempati kandang yang tersedia dan para peternak sapi siap ikut menjaga lingkungan dan tidak membuang limbah kotoran ternak ke sungai. Selain itu, Dinas Peternakan berencana akan membuatkan Ipal dan rumah pembuatan pupuk organik (APO).
Setelah selesai Audiensi, Hendri sebagai koordinator menyampaikan ancaman warga yang akan melakukan tindakan sendiri.
“Statmen kami bilamana dalam jangka waktu dekat para peternak yang diwakili oleh ketua kelompok yang menandatangani berita acara tersebut tidak menepati janjinya sesuai poin dalam berita acara, maka kami akan menghalangi transaksi jual beli susu yang melewati kampung kami dan tetap akan melanjutkan laporan ke APH atas pencemaran lingkungan hidup,” pungkasnya. (Yan’s/Sundabilawa)