SUMEDANG (Aswajanews.id) – Sebanyak kurang lebih 150 orang warga Desa Cikareo Selatan melakukan aksi di Kantor Desa Cikareo Selatan, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Senin (06/06/2022). Aksi ini dipicu beredarnya video di medsos (Tiktok) yang memamerkan kemesraan dengan berseragam dinas antara Kades Cukareo Selatan dengan Kades Ganjaresik. Sebagai pejabat publik dan dipilih warga menjadi panutan warga, namun hal ini malah mendorong Desa kedua oknum kepala Desa tersebut masih mempunyai pasangan masing-masing.
Kahma selaku kordinator aksi menjelaskan, bahwa warga menuntut Kades Cikareo Selatan meminta maaf kepada warga secara langsung dan mengundurkan diri dari jabatan kepala Desa. “Kami mengecam keras tindakan tersebut karena jelas menyalahi ajaran agama Islam dan telah melukai hati serta mencoreng nama baik masyarakat Desa Cikareo Selatan,” ujarnya.
Kahma meminta kepada pihak terkait agar segera mengambil sikap tegas dan memproses secara administratif apabila yang bersangkutan tidak mengundurkan diri. “Kepada pihak berwajib agar diproses secara hukum apabila terdapat pelanggaran terhadap undang undang yang berlaku,” tegasnya.
Selain tuntutan tersebut warga juga menyegel Kantor Desa sampai ada kejelasan proses hukum dan sanksi tegas terhadap Kepala Desa Cikareo Selatan. Kepala Dinas BPMD Kabupaten Sumedang Endah K mengatakan, kekecewaan masyarakat sangat wajar, hal ini diakibatkan penyampaian dan menjelaskan pada masyarakat kurang tepat, sehingga warga meninggalkan ruangan.
“Saya juga ke sana, namun saya ke Balai Desa, saya pikir pertemuan dilaksanakan di Balai Desa. Artinya kurangnya komunikasi, seusai dari Balai Desa dan langsung melanjutkan ke Kantor Kecamatan, namun di Kecamatan warga tidak ada lagi,” jelas Endah.
Menurutnya, aksi ini akibat perbuatan kedua oknum kepala desa tersebut yang tentu akan berdampak terhadap pelayanan masyarakat, namun hal ini supaya tidak menjadi polemik oknum kepala Desa yang bersangkutan mengundurkan diri.
“Pak Bupati tidak segampang membalikkan tangan memberhentikan Kepala Desa, harus jelas, aturan mana yang dilanggar, undang-undang mana juga yang dilanggar. Saya berharap semoga ini cepat selesai, terlebih saat ini kantor Desa di segel warga dan fhoto-fhoto kedua oknum dikepala Desa tersebut ikut ditempelkan,” paparnya.
“Pihak pelapor pun sampai saat ini tidak ada, ini kan delik aduan, sedangkan suami kepala Desa bersakutan sudah memaafkan perbuatan istrinya, namun saat ini para warga Desa sedang berada di Polres didampingi kabid,” tutup Endah. (Rks)