Beranda Aktual Wakajati Jabar Pimpin Groundbreaking Rumah Susun Kejati Jabar Dukung Program Presiden 3...

Wakajati Jabar Pimpin Groundbreaking Rumah Susun Kejati Jabar Dukung Program Presiden 3 Juta Rumah

123
Wakajati Jabar, Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H.

BANDUNG (Aswajanews) – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Barat, Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H., memimpin kegiatan groundbreaking pembangunan Rumah Susun Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Selasa (20/1/2026). Pembangunan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Presiden Prabowo Subianto: 3 Juta Rumahuntuk meningkatkan kesejahteraan aparatur negara.

Rumah susun tersebut direncanakan berdiri di atas lahan milik Pemerintah Daerah Kota Bandung yang telah dilakukan pinjam pakai melalui Sertifikat Hak Pakai (SHP), berlokasi di Jalan Babakan Sari III, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung.

1373849A 6A08 4A6A B7FB A37B60815AC5

Kegiatan groundbreaking dihadiri oleh Asisten Bidang Pembinaan Kejati Jabar Novika Muzairah Rauf, S.H., M.H., Asisten Bidang Intelijen Kejati Jabar Dr. Agustinus Herimulyanto, S.H., M.H.Li, serta Direktur Pembangunan Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP), Rini Dyah Mawarty, S.T., M.T., bersama perwakilan instansi terkait dan perangkat desa setempat.

Dimulainya pembangunan fisik rumah susun ditandai dengan penancapan tiang pancang pertama secara simbolis, yang disaksikan langsung oleh pimpinan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan perwakilan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman beserta jajaran.

Pembangunan Rumah Susun Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ini merupakan bagian dari program pembangunan perumahan nasional yang bertujuan menyediakan hunian layak dan terjangkau bagi aparatur sipil negara, khususnya ASN di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Dalam sambutannya, Wakajati Jabar Dr. Taufan Zakaria menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas peluncuran Program Pembangunan 3 Juta Rumah. Menurutnya, pembangunan rumah susun ini merupakan program strategis yang tidak hanya menjawab kebutuhan hunian, tetapi juga menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mendukung penegakan hukum di daerah.

“Dengan tersedianya hunian yang layak, diharapkan aparatur kejaksaan dapat bekerja lebih profesional, fokus, dan berintegritas dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.

(Red)


Eksplorasi konten lain dari aswajanews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.