BANDUNG (Aswajanews) – Pemerintah Desa Sukamaju, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, bergerak cepat melakukan verifikasi data Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dengan turun langsung ke lapangan. Sebanyak 60 Kepala Penerima Manfaat (KPM) menjadi sasaran peninjauan yang dilakukan secara bertahap sejak 30 Maret 2026.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Desa Sukamaju, Acep Handana, bersama jajaran pemerintah desa, unsur kesejahteraan rakyat (Kesra), serta para kepala dusun. Verifikasi dilakukan setiap hari guna memastikan seluruh data akurat, valid, dan sesuai kondisi riil di lapangan.
Acep menegaskan, langkah jemput bola ini dilakukan untuk memastikan data penerima bantuan yang sebelumnya dihimpun oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkimtan) benar-benar tepat sasaran.
“Harapan kami, data yang sudah dicantumkan oleh Disperkimtan ini bisa segera direalisasikan. Apalagi dengan kondisi cuaca saat ini, banyak rumah warga yang kondisinya semakin memprihatinkan, bahkan ada yang sudah roboh,” ujar Acep saat ditemui di Kantor Desa Sukamaju, Selasa (7/4/2026).

Menurutnya, sebanyak 60 unit rumah tidak layak huni di Desa Sukamaju merupakan kebutuhan mendesak yang harus segera mendapat penanganan. Ia pun mendorong agar minimal 50 persen dari total penerima manfaat dapat direalisasikan dalam waktu dekat.
Lebih lanjut, Acep menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bandung, khususnya kepada Bupati Bandung, atas upaya pendataan yang dinilai semakin ketat dan komprehensif.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati yang telah melakukan pendataan secara menyeluruh. Data ini sebenarnya sudah ada sejak tahun-tahun sebelumnya, namun kini diperkuat kembali oleh Disperkimtan,” tuturnya.
Ia berharap, program Rutilahu dapat segera direalisasikan sebagai solusi konkret bagi masyarakat yang tinggal di hunian tidak layak, sekaligus mendorong peningkatan kualitas hidup warga secara berkelanjutan.
(Red)
Eksplorasi konten lain dari aswajanews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
































