Pelayanan Publik

Turunkan Angka Laka Lantas, Polresta Bandung Gelar Operasi Patuh Lodaya

BANDUNG (Aswajanews.id) – Selama dua pekan sejak 15 hingga 28 Juli 2024, jajaran Satlantas Polresta Bandung menggelar Operasi Patuh Lodaya 2024.

Turunkan Angka Laka Lantas, Polresta Bandung Gelar Operasi Patuh Lodaya

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo seusai gelar apel pasukan mengatakan, selama Operasi Patuh Lodaya 2024, pihaknya lebih mengedepankan edukasi.

“Yang dikedepankan adalah edukasi, penegakan hukum secara etle, tidak stationer,” katanya. Senin, 15 Juli 2024.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menurunkan angka kecelakaan lalulintas (Laka Lantas), menurunkan fatalitas dari pada kecelakaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, adapun sasaran pada Operasi Patuh Lodaya ini adalah kendaraan yang muatan berlebih, kecepatan berkendara, melawan arus dan pelanggaran lain yang bisa mengakibatkan kecelakaan.

“Selain itu kita juga akan tindak bagi pengendara yang berkendara sambil merokok, memainkan handphone,” tuturnya.

Selain itu, selama Operasi Patuh Lodaya di wilayah Kabupaten Bandung. Satlantas Polresta Bandung juga memberikan edukasi ke sekolah-sekolah.

“Kami juga melakukan edukasi kesekolah-sekolah, dimana kita lihat tadi. Banyak sekali peralatan-peralatan atau brosur-brosus yang sifatnya adalah edukasi,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Polresta Bandung sekaligus menggelar penandatanganan MOU kepada 6 Rumah Sakit. Dimana bertujuan untuk penanganan korban kecelakaan.

“Sehingga tidak ada keraguan bagi korban kecelakaan lalu lintas untuk dapat ditangani segera oleh rumah sakit yang bersangkutan,” kata Kusworo.

“Ada enam rumah sakit yang kita tandatangani bersama Dinas Kesehatan dan Jasa Raharja. Enam rumah sakit ini ada Otista, Hermina Soreang, RS Cicalengka, Majalaya dan lainnya,” tambahnya.

“Jaminan segera ditangani, secara tepat dan bisa dilaksanakan dengan BPJS. Rumah Sakit tersebut juga langsung berkomunikasi dengan Jasa Raharja, sehingga Jasa Raharja bisa segera jemput bola terhadap korban kecelakaan berdasarkan laporan polisi dan keterangan berita acara kepolisian yang menyatakan bahwa ini layak untuk diberikan bantuan dari Jasa Raharja,” pungkasnya. (*)

www.youtube.com/@anas-aswaja