BANDUNG (Aswajanews.id) – ATR/BPN Kabupaten Bandung menargetkan 40.OOO bidang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di tahun 2025. Kepala BPN Kabupaten Bandung, Iim Rohiman menyebut, bidang tanah PTSL sebanyak itu tersebar di 23 desa yang ada di 12 kecamatan di kabupaten Bandung.
Hal tersebut disampaian Iim Rohiman di sela-sela acara pelantikan dan pengambilan sumpah panitia PTSL di Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung, Kamis (16/1/2025).
Acara pelantikan panitia PTSL ini juga dihadiri para kepala desa penerima manfaat dari PTSL gratis ini. Iim berharap para penerima PTSL agar menyiapkan berkas yang kelengkapan persyaratan yang dibutuhkan untuk diproses penerbitan sertifikat.
Dengan adanya program PTSL, Kepala BPN Kabupaten Bandung berharap dapat meningkatkan, kesejahteraan dan perekonomian masyarakat dengan program PTSL, kepemilikan tanah mempunyai kekuatan hukum tetap, sehingga bisa meminimalisasi kasus perkara tanah. Selain itu untuk masyarakat yang membutuhkan modal usaha bisa bermitra dengan bank dengan jaminan tanah yang memiliki sertifikat.
Berikut desa-desa yang mendapatkan PTSL: