Pelayanan Publik

Soal Obat, Apoteker Harus Tingkatkan Literasi Masyarakat

BANDUNG (Aswajanews.id) – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, apoteker memiliki kewajiban untuk meningkatkan literasi masyarakat. Khususnya kesadaran soal konsumsi obat-obatan. “Apoteker harus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bijak menggunakan obat. Literasi akan meningkatkan pemahaman masyarakat untuk memilih dan mengkonsumsi obat sesuai aturan,” kata Yana.

Yana melontarkan itu pada acara Pelantikan Pengurus Ikatan Apoteker Indonesia Kota Bandung, di Pendopo Kota Bandung, Sabtu 24 Desember 2022.

Yana mengatakan, era industri 4.0 telah mengubah paradigma tentang sejumlah profesi, termasuk profesi apoteker.

Di era ini, paradigma apoteker beralih dari ‘drug oriented’ menjadi ‘patient oriented’.

“Kegiatan pelayanan kefarmasian yang hanya berfokus pada pengelolaan obat sebagai komoditas, berubah orientasinya menjadi pelayanan yang secara komprehensif bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup pasien,” jelas Yana.

Menurutnya, dengan paradigma “patient oriented”, apoteker harus meningkatkan kompetensi, pengetahuan, keterampilan, dan perilaku agar dapat melaksanakan interaksi langsung dengan pasien.

“Bentuk interaksi itu antara lain pemberian informasi obat dan monitoring penggunaan obat supaya hasil akhir pengobatan dapat tercapai,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kota Bandung, Yena Iskandar mengatakan, organisasinya memang memiliki tugas untuk membina, menyayomi, hingga memberdayakan.

“Kami terus berkolaborasi dengan Pemkot Bandung terkait literasi, ini terus difokuskan,” ujarnya.

“Pastinya agar aman, belilah obat di apotek, karena itu sebagai sarana resmi,” ujarnya. (Diskominfo)