Pendidikan

SMP Negeri 4 Kotabaru Karawang Deklarasikan Anti Perundungan (Bullying)

KARAWANG (Aswajanews.id) – Apel pagi kali ini tampak berbeda dari sebelumnya, warga SMP Negeri 4 Kotabaru Karawang serentak mengucapkan Deklarasi Anti Perundungan pada Juli 2024 di halaman sekolah.

Bullying atau perundungan di dunia pendidikan masih menjadi pekerjaan rumah yang harus terselesaikan. Kegiatan ini merupakan bukti nyata dan komitmen sekolah untuk memerangi perundungan dan memastikan bahwa sekolah merupakan tempat yang aman dan nyaman bagi siswa.

Deklarasi tersebut dibacakan oleh perwakilan siswa kelas VII Periode (2024 – 2025).
Perwakilan siswa maju bersama-sama membacakan deklarasi yang selanjutnya diikuti oleh seluruh warga SMP Negeri 4 Kotabaru . Adapun isi Deklarasi Anti Perundungan yang diucapkan diantaranya:

  1. KAMI AKAN MENGHARGAI TEMAN DAN MENGHORMATI GURU
  2. KAMI AKAN MENGHILANGKAN PERUNDUNGAN
  3. KAMI AKAN MENGHARGAI PENDAPAT TEMAN
  4. KAMI AKAN MEMBANTU SAAT TEMAN MENGALAMI KESULITAN
  5. KAMI AKAN PEDULI TERHADAP TEMAN
  6. KAMI AKAN MENYEBARKAN PESAN-PESAN POSITIF SECARA LANGSUNG ATAU MELALUI MEDIA SOSIAL
  7. KAMI TIDAK AKAN MENYEBARKAN BERITA KEBOHONGAN BAIK SECARA LANGSUNG MAUPUN DI MEDIA SOSIAL
  8. KAMI TIDAK AKAN MELAKUKAN BODY SHAMING/ PERUNDUNGAN FISIK PADA TEMAN
  9. KAMI TIDAK AKAN MEMANGGIL TEMAN DENGAN PANGGILAN YANG TIDAK MEMBUAT NYAMAN
  10. KAMI TIDAK AKAN MEMBENTAK TEMAN
  11. KAMI TIDAK AKAN MELAKUKAN TINDAKAN KEKERASAN KEPADA TEMAN, BAIK SECARA FISIK MAUPUN PSIKIS
  12. KAMI TIDAK AKAN MENGHINA DAN MENCEMOOH, BAIK SECARA PERORANGAN, MAUPUN BERKELOMPOK, KEPADA SIAPAPUN DI LINGKUNGAN SEKOLAH

Sementara itu, Kepala SMP Negeri 4 Kotabaru Ahmad Fadloli berharap Deklarasi Anti Perundungan tidak dijadikan seremonial belaka, tapi harus dijalankan dengan sungguh-sungguh dan menjadi tonggak awal menuju sekolah anti perundungan. (Ahmad Z)