Aktual

SMA Plus Informatika Ciamis Langgar Larangan Study Tour, Gubernur Dedy Mulyadi Patut Beri Sanksi Tegas

CIAMIS (Aswajanews.id) – Berawal dari Kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) NOMOR: 64/PK.01/KESRA tentang Study Tour pada Satuan Pendidikan yang ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin, tertanggal 8 Mei 2024.

Diterbitkannya SE tersebut menyusul setelah terjadinya kecelakaan maut bus Trans Putera Fajar yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Kota Depok, yang terguling di kawasan Ciater, Kabupaten Subang, pada Sabtu (11/5/2024).

Kecelakaan tersebut merenggut nyawa 11 orang, dan puluhan luka-luka. Jumlah korban meninggal terdiri dari sembilan siswa, satu orang guru, dan satu warga Subang.

Ketegasan Gubernur Jabar Terpilih Dedy Mulyadi

Kemudian Beberapa hari Sebelum dilantiknya gubernur terpilih periode 2025 – 2030 Dedy Mulyadi melalui Media Sosialnya terus menekankan atas larangan study tour.

Hingga ramai diberitakan setelah dilantik, hari pertama Dedi Mulyadi bekerja ada salah satu sekolah di Kabupaten Depok yang bandel dan tetap menjalankan aktivitas study tour hingga setelah beres pelantikan Bapak Gubernur Jawa Barat menindak tegas dengan mencopot Kepala SMAN 6 Depok, ya Siti Faiziah adalah Kepala Sekolah SMAN 6 Depok.

SMA Plus Informatika Ciamis juga mengadakan Studytour ke Yogyakarta pada 16-19 Februari 2025

Dikonfirmasi pada tanggal 21 Februari 2025 Di Kantor Tata Usaha SMA informatika ciamis yang beralamat di Jl. Bojonghuni No.09, Maleber, Kec. Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat 46214.

Kepala Sekolah Dudi Gunawan, S.Pd. membenarkan di sela-sela kesibukannya kunjungan ke beberapa sekolah taraf SMP/MTs di kabupaten Ciamis, bahwa dirinya beserta beberapa guru dan staf TU sekolah ikuti kegiatan study Tour bersama siswa kelas 11.

“Ya hari kemarin hari minggu (16 Februari 2025) kita study tour awalnya memakai angket beberapa pilihan dan hasilnya ke Yogyakarta Yang dikunjungi pertama ke UIN Sunan Kalijaga karena ada alumni kami yang kuliah di sana. Untuk motivasi anak-anak siswa di informatika untuk kuliah di yogya. Selanjutnya ke Situs Prambanan Wisata Sejarah terus ke Malioboro. 3bis yang digunakan dengan total siswa 130 dari total 180an karena kami tidak mewajibkan untuk ikut,” ucap Dudi Gunawan.

Kemudian disamping kepsek, ada pernyataan Abdul Patah, S.Ak. sebagai Kepala Tata Usaha sekolah. “Yang ikut kelas 1 dan kelas 2, kunjungan universitas, membatik, dan yang main-mainya itu paling di wahana jeep,” tambah Ka TU.

“Untuk tarif ongkos sendiri yaitu Rp. 1.125.000,/siswa jumlah siswa yang ikut 130siswaan dan 15orang guru termasuk dari yayasan, staf TU, wali kelas, dan panitia studytour,” ujar Dudi.

“Kami komunikasi sama pihak KCD dari bulan Desember, akhir Januari memberikan persyaratan verifikasi mulai dari surat pemberitahuan, proposal kegiatan, daftar siswa, MOU sama biro sama cek kendaraan,” tambah Abdul.

Menurutnya, dari pihak KCD memberikan ijin dengan persyaratan yang telah dilengkapi termasuk uji kendaraam dari Dinas Perhubungan dan pulang kembali ke Ciamis tgl 19 Februari 2025.

“Himbauan ya namanya juga himbauan namanya hanya menghimbau tapi yang namanya kita sudah biasa berasa gimana gitu,” Dudi menambahkan.

“Saya juga mengetahui tentang adanya kepala sekolah yang d copot mungkin karena terlalu besar ongkosnya sampai Rp. 3.500.000/siswa jadi orangtua keberatan oleh karena itu melaporkannya,” tambah kepala sekolah.

Kemudian kepala sekolah memanggil ketua serta bendahara panitia studytour dan menerangkan bahwa ongkos untuk study tour Rp. 1.225.000/siswa dan kepala sekolah mendisklaimer bahwa ongkos yang benar adalah yang disebutkan oleh panitia

“Larangan itu sudah dari dulu dikarenakan ada kecelakaan maka diperketat persyaratannya. nah di kita bu Ai sebagai ketua panitia study tour awalnya tidak akan ada study tour dan kemudian anak-anak berguming yang lain udah study tour selanjutnya kita merapatkan orang tua siswa dan melalui angket, sampai ongkos 1,225jt ditentukan oleh kesepakatan orang tua dan biro. kami sudah komunikasi bersama pengawas di kcd. dan karena ini sudah di persiapkan maka di ijinkan oleh pihak kcd, itu lah dasar nya kami melaksanakan kegiatan study tour tersebut,” jelas Ratna dan Ai bendahara dan ketua panitia study tour secara bergantian.

Berulang kali mengatakan karena ini telah direncanakan sebelum larangan dipertegas oleh Gubernur Terpilih.

Yana Supriatna, dari Lembaga Pemerhati dan Pemantau Kebijakan Publik Jawa Barat, saat dihubungi melalui jaringan selular memberi tanggapan terkait kejadian dan data yang team awak media paparkan tentang kegiatan Study Tour yang diadakan oleh pihak sekolah di Jawa Barat.

“Terkait kegiatan Studytour ataupun dengan bungkusan lain mau Study Campus atau lain sebagainya sangat menyayangkan terjadi di beberapa Sekolah ternama di Ciamis karena Sudah jelas Di cantumkan dalam Surat Edaran (SE) NOMOR: 64/PK.01/KESRA tentang Study Tour pada Satuan Pendidikan yang ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin, tertanggal 8 Mei 2024.”

“Kemudian dipertegas oleh himbauan Gubernur Terpilih Bapak Dedy Mulyadi sebelum dilakukan pelantikannya. Dan di hari pertama pelantikan beliau sudah mengambil langkah tegas dengan mencopot salah satu Kepala Sekolah di Depok untuk menjadi peringatan bahwa larangan tersebut benar-benar tegas dan bukti nyatanya telah dibuktikan.”

“Lantas Gubernur Jawa Barat yang akrab disebut KDM mengecam jika masih ada yang berani membangkang dan melakukan Studytour dan atau sebagainya maka akan di berhentikan berbagai Bantuan ke sekolahnya sampai dengan mencopot jabatan Kepala Sekolahnya.”

“Kita kawal termasuk dugaan pelanggaran Aturan Gubernur jangan sampai Gubernur hanya membuka mata untuk SMAN 6 Depok dan menutup mata untuk SMA Plus Informatika Ciamis,” pungkasnya.

Sampai dengan Berita ini dinaikan Team Awak Media belum mendapatkan konfirmasi dari pihak Kepala KCD Wilayah XIII Provinsi Jawa Barat karena tidak adanya komunikasi dan susah ditemui di kantor kerjanya. (Nana S)

Tinggalkan Balasan