Beranda Nasional Hukum Skandal Kuota Haji 2024: KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana ke Pengurus PBNU

Skandal Kuota Haji 2024: KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana ke Pengurus PBNU

0
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

JAKARTA (Aswajanews) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Ketua Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin Abdurrahman, berperan sebagai perantara dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji tambahan dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (14/1/2026), mengatakan penyidik tengah mendalami dugaan aliran dana yang diterima Aizzudin dari biro travel atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

“KPK menduga adanya penerimaan uang yang dilakukan oleh yang bersangkutan. Penyidik akan mengonfirmasi hal tersebut kepada saksi-saksi lain, termasuk menelusuri aliran dananya,” ujar Budi.

Menurut Budi, sejauh ini dugaan penerimaan dana tersebut bersifat individual dan belum mengarah pada institusi PBNU.

“Penerimaannya diduga masih untuk individu yang bersangkutan. Sumbernya diduga berasal dari biro travel atau PIHK. Untuk nominalnya, masih kami dalami karena proses penyidikan masih berjalan,” jelasnya kepada wartawan, Kamis (15/1/2026).

KPK juga masih menelusuri maksud dan tujuan dugaan pemberian uang tersebut.
“Itu juga menjadi materi pendalaman. Mengapa ada dugaan pemberian uang, untuk kepentingan apa, itu yang masih terus disusuri oleh penyidik,” tambah Budi.

Sebelumnya, Aizzudin telah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (13/1/2026). Usai diperiksa, ia membantah tudingan adanya aliran dana kepadanya maupun ke PBNU.

“Sejauh ini enggak ya, tidak ada,” kata Aizzudin singkat kepada wartawan sambil meninggalkan kantor KPK. Ia juga menegaskan tidak ada aliran dana ke PBNU.
“Enggak, enggak,” ujarnya.

Aizzudin enggan mengungkap lebih jauh materi pemeriksaan dan menyatakan hal tersebut menjadi kewenangan penyidik KPK. (Red)


Eksplorasi konten lain dari aswajanews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.