Beranda Nasional Pelayanan Publik Skandal Ijazah Aspal dan Rebutan Lahan di Balik Pilwu Serentak Indramayu 2025

Skandal Ijazah Aspal dan Rebutan Lahan di Balik Pilwu Serentak Indramayu 2025

142

Indramayu (Aswajanews.id) — Sebanyak139 desa dari total 309 desa di Kabupaten Indramayu yang tersebar di 31 kecamatan dijadwalkan menggelar Pemilihan Kuwu (Pilkades/Pilwu) serentak pada 10 Desember 2025 mendatang. Namun, sejumlah desa mulai diwarnai isu serius, mulai dari dugaan ijazah palsu (aspal) hingga indikasi rebutan posisi yang disebut masyarakat sebagai “mafia tanah.”

Dua desa yang menjadi sorotan publik yakni Desa Soge, Kecamatan Kandanghaur, dan Desa Sidadadi, Kecamatan Haurgeulis.

Fenomena ini muncul seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap isu keaslian ijazah, pasca ramainya pemberitaan mengenai skandal ijazah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden RI yang kini tengah bergulir di meja hijau. Warga desa kini tampak semakin kritis dalam menyoroti keabsahan dokumen pendidikan para calon kuwu di daerahnya masing-masing.


Desa Sidadadi: Panitia Diduga Didesak Periksa Ijazah Incumbent

Di Desa Sidadadi, Kecamatan Haurgeulis, masyarakat mendesak panitia Pilwu tingkat desa untuk melakukan cross check keaslian ijazah milik calon incumbent, H. Komarudin. Pasalnya, berdasarkan informasi yang beredar, nomor ijazah yang digunakan saat pencalonan periode sebelumnya diduga milik orang lain.

“Kami berharap panitia tingkat kabupaten mengetahui dan memeriksa hal ini. Apalagi kalau bakal calon lebih dari enam orang, penentuan seleksi ada di tingkat kabupaten,” ujar beberapa warga yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat juga menyoroti laporan dugaan penyelewengan keuangan desa serta kasus jual beli tanah eks pengangonan yang melibatkan pihak-pihak tertentu, namun hingga kini belum menemukan titik terang.

Perebutan kursi kuwu di Desa Sidadadi tahun ini terbilang ketat, dengan sembilan bakal calon:

  1. H. Carwi

  2. Carsono, S.H.

  3. H. Komarudin (incumbent)

  4. H. Pardi

  5. Tarmo

  6. Kusnadi

  7. Sandi Putra

  8. H. Munawir

  9. Agung Subejo

Sejumlah sumber menuding bahwa Sandi Putra, mantan Kasatgas yang kini turun menjadi Kepala Dusun, juga menggunakan ijazah SD persamaan yang diragukan keasliannya, diduga berasal dari Sukabumi, Jawa Barat.

“Panitia wajib selektif. Di sini uang sangat berperan, masyarakat sudah kecanduan BLT. Melihat deretan calon, indikasinya kuat terjadi rebutan antar mafia tanah. Tapi BLT membuat idealisme warga mudah luluh. Sampaikan ini ke Bupati Lucky Hakim atau Wakilnya, H. Saefuddin,” ujar seorang tokoh masyarakat.


Desa Soge: Isu Lama Tanah Pangonan dan Ijazah Palsu

Sementara di Desa Soge, Kecamatan Kandanghaur, persoalan klasik yang kembali muncul adalah sengketa tanah pangonan—lahan yang disebut warga menjadi “panganan tahunan” bagi oknum pejabat desa dan kecamatan.

Desa yang berada di ujung muara Kali Perawan, dekat Pelabuhan Eretan ini mencatat enam bakal calon kuwu, jumlah terbanyak sepanjang sejarah Pilwu di Soge:

  1. Ahmad Maulana

  2. Siwan

  3. Wagiman (incumbent)

  4. Carmin, Drs.

  5. Casmedi

  6. Kanto

Incumbent Wagiman sendiri pernah dilaporkan ke Kejaksaan, namun hingga kini belum ada tindak lanjut. Calon lain, Casmedi, yang pernah menjabat Sekdes sekaligus merangkap Kuwu di masa Kades Jono, juga disorot karena dugaan ijazah palsu terbitan Bekasi. Jono, sang mantan kuwu, bahkan dikenal sebagai penyandang buta huruf yang terpilih karena kepolosannya sebagai pedagang tempe.

“Akhirnya, jabatan kuwu dikerjakan sehari-hari oleh Sekdes Casmedi, yang juga saudaranya. Soal keabsahan ijazahnya, wallahu a‘lam,” ungkap salah satu keluarga calon.

Sumber investigasi lapangan juga menyebut Casmedi kerap berpesta miras di balai desa selama menjabat, menambah daftar panjang pelanggaran etika pemerintahan desa.


Tahapan dan Jadwal Pilwu 2025 Indramayu
Tahapan Tanggal
Pendaftaran Bakal Calon Kuwu 1–13 Oktober 2025
Pencacahan Daftar Pemilih 21–26 November 2025
Penetapan DPT 27–28 November 2025
Masa Kampanye 2–4 Desember 2025
Masa Tenang 5–9 Desember 2025
Distribusi Kartu Pemilih 5–9 Desember 2025
Pemungutan Suara Serentak 10 Desember 2025

Sistem pemungutan suara akan menggunakan model hybrid digital, di mana pemilih tetap menerima undangan fisik, namun akan memindai barcode untuk memilih di bilik suara digital.

(Redaksi Aswajanews.id)


Eksplorasi konten lain dari aswajanews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.