BANDUNG (Aswajanews) – Kondisi satwa di Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) kian memprihatinkan di tengah sengketa pengelolaan yang tak kunjung menemui titik terang. Ironisnya, di saat nasib satwa dipertaruhkan, Walikota Bandung Muhammad Farhan justru memilih fokus pada konflik internal dan pengamanan aset daerah, bahkan secara terbuka mengaku “capek” menghadapi polemik tersebut.
Sikap keras Walikota Farhan menuai kritik tajam karena dinilai mengesampingkan fungsi utama Bandung Zoo sebagai lembaga konservasi. Kebijakan yang ditempuh Pemkot Bandung lebih menitikberatkan pada status lahan dan konflik Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), sementara isu kesejahteraan satwa seolah menjadi urusan sekunder.
Bonbin Ditutup, Satwa Jadi Taruhan
Walikota Farhan menegaskan Bandung Zoo tidak akan dibuka kembali selama konflik internal pengelola belum selesai. Penutupan ini disebut sebagai upaya mendorong penyelesaian damai sekaligus pengamanan aset Pemkot Bandung yang diklaim sebagai pemilik sah lahan kebun binatang.
Namun, kebijakan tersebut memunculkan pertanyaan serius: siapa yang bertanggung jawab atas kehidupan satwa selama konflik berlarut-larut?
Pernyataan Walikota yang mengaku “lelah” menghadapi keributan pengelolaan bahkan disertai ancaman evaluasi izin konservasi, dengan menyerahkan sepenuhnya kewenangan kepada Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK). Sikap ini dinilai sebagai bentuk lepas tangan terhadap krisis yang sedang berlangsung.
Kebijakan Walikota Farhan mendapat kecaman keras dari Ketua Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) Kota Bandung, Heri Irawan. Ia menyebut pernyataan Walikota tidak bijak dan berpotensi membahayakan nyawa satwa.
“Pandangan Walkot Farhan ini aneh. Ia mengambil risiko hewan-hewan mati karena tidak berani mengambil keputusan siapa pengelola Bonbin,” ujar Heri Irawan kepada Jurnal Tipikor, Selasa (16/12).
Menurut Heri, meskipun sengketa pengelolaan merupakan ranah pengadilan, Walikota tetap memiliki tanggung jawab moral dan praktis untuk memastikan operasional dan pemeliharaan satwa berjalan normal.
“Tidak mengambil putusan sama saja dengan membunuh. Kemenhut punya kepentingan di pengadilan, bukan di piring makan hewan. Piring makan itu urusan Walkot: siapa yang makan hari ini, siapa yang bisa mati karenanya,” tegasnya.
Pengawasan Dipertanyakan
Saat ini, Walikota Farhan telah menyerahkan sengketa pengelolaan kepada aparat penegak hukum (Polisi dan Kejaksaan Tinggi) serta menunggu keputusan KLHK terkait izin konservasi. Meski Pemkot mengklaim perawatan satwa tetap diawasi aparat, laporan kondisi satwa yang kian memprihatinkan menimbulkan keraguan besar terhadap efektivitas pengawasan tersebut.
Alih-alih menjadi solusi cepat, kebijakan menunggu konflik selesai justru dinilai memperpanjang penderitaan satwa. Di tengah tarik-menarik kepentingan hukum dan aset, Bandung Zoo kini berada di ambang krisis kemanusiaan terhadap satwa, yang hingga kini belum mendapat jawaban tegas dari pemangku kebijakan.
(Red)
Eksplorasi konten lain dari aswajanews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
































