JAKARTA (Aswajanews.id) – Menteri Agama Nasaruddin Umar didampingi Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i hari ini menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi di Kuningan, Jakarta Selatan.
Menag Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa kedatangannya di KPK bertujuan untuk melakukan konsultasi dan membahas program antikorupsi di Kementerian Agama. “Kami bahagia sekali bisa diskusi secara terbuka apa yang bisa diperoleh, bantuan apa yang bisa kami peroleh dari KPK, karena kami berharap untuk jadi pendamping,” kata Menag Nasaruddin, Selasa (19/11/2024).
Menurut Menag, Kementerian yang dipimpinnya saat ini mengelola dana yang cukup besar. “Kami ingin ada pandangan yang sama, wawasan yang sama dalam me-manage instansi kami,” kata Menag.
“Poin konkretnya kami minta betul KPK mendampingi kami dalam beberapa program-program khusus, termasuk masalah haji, termasuk masalah-masalah Pendidikan,” imbuh Menag.
Cegah Korupsi
Selain itu, Menag Nasaruddin Umar mengungkapkan kedatangannya bersama Wamenag serta para pejabat eselon I ke Gedung Merah Putih menunjukkan komitmen Kemenag untuk melakukan pencegahan korupsi. Di samping itu, Kemenag juga siap berjalan bersama KPK untuk melakukan penguatan moral serta spiritual dalam upaya memberantas korupsi.
“Di saat yang bersamaan juga kami akan memberikan masukan kepada KPK. Karena KPK juga membutuhkan penguatan moral, spiritual tentunya, sementara di Kemenag juga sehari-hari ya kita kan juga mengelola (penguatan moral dan spiritual) itu,” ujar Menag.
“Jadi kita memiliki pandangan yang sama bagaimana menciptakan masyarakat yang bersih, bagaimana menciptakan masyarakat yang menjauhi hal-hal terlarang, itu misi kami dengan KPK,” sambungnya.
Selama ini, lanjut Menag, Kemenag dan KPK sudah memiliki kerja sama yang baik terkait pencegahan korupsi. Hal ini perlu untuk dilanjutkan dan diberikan penguatan. “Masalah pencegahan kita sudah bekerja sama dengan bagus, termasuk masalah Pendidikan. Kemudian koordinasi, monitoring dan supervisi pendampingan di daerah juga,” paparnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan dalam audiensi, lembaga antirasuah dan Kemenag juga memperbarui nota kesepahaman yang pernah diteken bersama.
Ia menyebut nota kesepahaman yang telah diperbarui itu kini mencakup kerja sama kedua lembaga yang lebih komprehensif.
“Mulai dari peningkatan pendidikan antikorupsi di jaringan pendidikan agama mulai pendidikan dasar, menengah sampai pendidikan tinggi,” kata Ghufron.
“Sampai juga kemudian pada tata kelola kewenangan maupun tata kelola pengelolaan misalnya ibadah haji,” sambungnya. (Moh Khoeron)