Hukum

Sahroni Harap Direktorat PPA Mabes Polri Maksimalkan Penanganan Kasus Hukum Kekerasan Perempuan dan Anak

Jakarta (Aswajanews.id) – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyambut baik pengembangan organisasi di Mabes Polri yang akan menjadikan Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) menjadi direktorat sendiri. Menurutnya, ini adalah terobosan yang penting dan sangat dibutuhkan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang marak terjadi di masyarakat.

“Tentunya ini suatu kabar baik di awal tahun 2022, di mana Polri akan memiliki Direktorat PPA sendiri. Ini momentum yang sangat progresif di mana polisi tidak hanya fokus menangani kasus per kasus, namun juga memastikan terbentuknya direktorat khusus yang memang menangani bidang ini, dan memang sudah sangat urgent sekali barang ini,” papar Sahroni dalam keterangan persnya kepada wartawan, Senin (3/1/2022).

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan dalam rangka meningkatkan pelayanan pada korban, maka Polri akan melakukan pengembangan organisasi, di mana PPA akan menjadi direktorat sendiri di Mabes Polri. Sahroni mengungkapkan, dengan adanya Direktorat PPA nanti, diharapkan penanganan kasus hukum terkait kekerasan perempuan dan anak bisa lebih maksimal.

Selain itu, layanan juga bisa lebih komprehensif dan melibatkan berbagai elemen lainnya seperti rehabilitasi maupun trauma healing. “Kalau sudah ada direktoratnya kan polisi bisa lebih fokus menghadirkan layanan yang lebih maksimal pada korban. Mereka tidak hanya mendapatkan perlindungan, tapi juga lebih didengar dan dilayani dalam hal pemulihan mentalnya. Bisa dengan rehabilitasi, trauma healing,” sambung Sahroni.

Politisi Partai NasDem ini berharap direktorat tersebut bisa memaksimalkan Perlindungan Perempuan dan Anak, Sahroni juga meminta kepada seluruh jajaran kepolisian agar direktorat ini betul-betul dimanfaatkan secara maksimal demi menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Setelah Pak Kapolri membentuk wadahnya, saya minta kepada seluruh kepolisian agar betul-betul bekerja memaksimalkan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Hadirkan tenaga-tenaga terbaik, libatkan Polwan yang memiliki perspektif gender, dan kalau perlu kerjasama dengan institusi lain agar kebutuhan pemulihan lainnya kepada korban bisa diberikan. Kita harapkan, 2022 Indonesia bisa bebas kekerasan pada perempuan dan anak,” pungkas Sahron. *(Sumber : Sekretariat Jenderal DPR RI)