Beranda Aktual Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel KPK, Sejumlah Berkas Diamankan

Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel KPK, Sejumlah Berkas Diamankan

139

BEKASI (Aswajanews) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis malam (18/12/2025).

Berdasarkan pantauan di lokasi, tiga penyidik KPK yang mengenakan masker tiba sekitar pukul 19.00 WIB. Mereka melakukan penyegelan secara singkat di ruang kerja bupati dan membawa sejumlah berkas penting dari dalam ruangan.

Salah seorang petugas keamanan di lingkungan Pemkab Bekasi membenarkan kedatangan tim KPK tersebut.
“Iya benar dari KPK. Ada tiga orang, mereka menyegel ruangan dan membawa beberapa berkas,” ujarnya singkat seraya meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Penyegelan ini memicu spekulasi luas di tengah publik, seiring beredarnya informasi dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama sejumlah pihak pada Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.

Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum Ade Kuswara Kunang maupun perkara yang sedang ditangani. Namun, informasi yang dihimpun menyebutkan dugaan kasus tersebut berkaitan dengan praktik gratifikasi dalam rotasi dan mutasi jabatan.

Meski demikian, informasi tersebut masih belum dapat dipastikan kebenarannya.

Pantauan di lokasi juga menunjukkan tidak ada lagi petugas KPK di sekitar kantor bupati. Pengamanan hanya dilakukan oleh sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi.

Pada pintu ruang kerja bupati terlihat segel bertuliskan, “Dalam Pengawasan KPK 18/12/2025.”

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak resmi yang dapat dimintai keterangan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.
(Red)


Eksplorasi konten lain dari aswajanews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.