Bandung (Aswajanews.id) – Ribuan pedagang pasar dari berbagai wilayah di Kota Bandung mendatangi Kantor Perumda Pasar Juara dan Inspektorat Daerah Kota Bandung, Senin (2/6), untuk menyuarakan penolakan terhadap rencana revitalisasi Pasar Ciroyom dan Pasar Cijerah yang dinilai merugikan para pedagang kecil.
Aksi damai ini dimulai sejak pagi hari, dengan massa berkumpul di kawasan Pasar Ciroyom. Mereka berasal dari sejumlah pasar di Bandung, seperti Pasar Suci, Cicadas, Gedebage, Cicaheum, dan Kosambi. Sekitar pukul 10.00 WIB, ribuan pedagang bergerak menuju Kantor Perumda Pasar Juara di Jalan Jurang No. 1, dan kemudian dilanjutkan ke Kantor Inspektorat Daerah di Jalan Wastukencana.
Tuntutan Pedagang: Batalkan Revitalisasi, Perjelas Perencanaan
Ketua Umum Himpunan Pedagang Pasar Baru (HP2B), Iwan Suhermawan, menyampaikan bahwa aksi ini bukanlah bentuk unjuk rasa, melainkan upaya menyampaikan aspirasi secara langsung kepada manajemen Perumda.
“Kami datang ke sini karena merasa keberatan atas rencana revitalisasi. Kami minta Perumda membatalkan atau setidaknya menunda pelaksanaan proyek sampai pedagang benar-benar siap,” ujar Iwan.
Ia menegaskan bahwa revitalisasi perlu dibarengi dengan perencanaan matang, termasuk kejelasan soal harga kios dan fasilitas yang akan diberikan. Menurutnya, pedagang membutuhkan waktu untuk menyiapkan dana sebagai uang muka dan menyesuaikan dengan kondisi perekonomian saat ini.
Namun, para pedagang merasa kecewa karena jajaran Direksi Perumda Pasar Juara tidak hadir untuk menemui mereka. Aspirasi mereka hanya diterima oleh staf kantor.
“Kami sangat kecewa karena tidak ada satu pun Direksi yang mau menemui kami. Tapi ini belum selesai, minggu depan kami akan datang lagi dengan massa yang lebih besar,” tegas Iwan.
Audit Manajemen Perumda Diminta
Setelah menyampaikan aspirasi di Kantor Perumda, rombongan pedagang melanjutkan aksinya ke Kantor Inspektorat Daerah Kota Bandung. Mereka meminta agar dilakukan audit menyeluruh terhadap manajemen Perumda Pasar Juara, khususnya terkait proyek revitalisasi pasar yang dinilai tidak transparan.
Tuntutan Pedagang dari Beberapa Pasar
Pasar Suci:
-
Segera selesaikan pembangunan pasar dan tuntaskan permasalahan hukum yang menghambat.
-
Tidak ada komersialisasi kios bagi pedagang lama — semua pedagang lama harus diakomodasi dengan harga terjangkau.
-
Relokasi pedagang dari tempat penampungan sementara harus segera dilakukan sesuai janji awal.
Pasar Sederhana:
-
Hentikan rencana pembangunan agar tidak mengulang kegagalan seperti di Pasar Suci.
Pasar Ciroyom:
-
Tunda pelaksanaan revitalisasi hingga ada kejelasan rencana dan kesiapan pedagang.
-
Siapkan perencanaan menyeluruh mulai dari desain bangunan hingga sistem relokasi.
-
Penentuan harga kios harus mempertimbangkan jenis dan kualitas bangunan agar adil.
Aksi yang berlangsung damai ini menjadi sinyal kuat bahwa para pedagang menuntut perlakuan yang adil, transparan, dan tidak memberatkan dalam proses pembangunan pasar. Pemerintah Kota Bandung dan Perumda Pasar Juara diharapkan segera merespons secara dialogis untuk mencegah gejolak sosial yang lebih luas.
(Red/AZI)