Beranda Kajian Razia Gabungan BNN dan Aparat Penegak Hukum Sasar Sejumlah Hunian Kos di...

Razia Gabungan BNN dan Aparat Penegak Hukum Sasar Sejumlah Hunian Kos di Cimahi

111

Cimahi (Aswajanews.id) – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Pemerintah Kota Cimahi kembali menegaskan komitmennya mewujudkan kota bebas narkoba. Komitmen tersebut diwujudkan melalui operasi razia gabungan yang digelar pada Rabu (27/8), menyasar sejumlah rumah kos di wilayah Cimahi Tengah.

Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur aparat penegak hukum, mulai dari BNN, Kepolisian, Kejaksaan, Kodim, Satpol PP, hingga dukungan publikasi media. Razia dilakukan secara menyeluruh, dengan mendatangi penghuni kos satu per satu, memeriksa identitas diri, melakukan tes urine, hingga mengecek barang bawaan yang dicurigai.

“Operasi kali ini menyasar penghuni kos yang terindikasi sebagai penyalahguna maupun pengedar. Titik yang dipilih merupakan lokasi yang telah lama terdeteksi tim lidik sebagai tempat penempelan barang-barang narkotika,” ungkap Kepala BNN Kota Cimahi, Letkol Yulius Amra, S.H.

47442A31 C8AF 4857 B31A F3174244E265
Kepala BNN menyampaikan terimakasih atas dukungan bu RW dengan memberikan informasi kepada BNN

Adapun dua lokasi kos yang menjadi target razia yakni Kosan di Jalan Sangkuriang No. 9B RT 07 RW 12 dan Kosan Ijo RT 07 RW 19, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan indikasi adanya penyalahgunaan narkotika. Bahkan, di salah satu kamar kos juga ditemukan tumpukan pelat nomor kendaraan yang diduga terkait tindak pidana curanmor.

Kepala Badan Kesbangpol Kota Cimahi, Mardi Santoso, menegaskan dukungan penuh terhadap kegiatan ini.
“Kami bersinergi dengan seluruh aparat dan stakeholder untuk menjadikan Cimahi sebagai kota bersih narkoba. Salah satu langkahnya adalah melalui program Kelurahan Bersinar (Bersih Narkotika), yang terus kami dorong bersama masyarakat,” ujarnya.

Razia berlangsung kondusif dan mendapat dukungan dari masyarakat setempat, khususnya para Ketua RT dan RW. Meski demikian, tak sedikit penghuni kos yang tampak panik, ada yang enggan membuka pintu hingga meninggalkan barang bawaannya secara tergesa-gesa.

Yulius Amra menambahkan, kegiatan serupa akan dilakukan secara rutin.
“Alhamdulillah operasi berjalan aman dan lancar. Ke depan, agenda seperti ini akan terus digelar agar Cimahi menjadi kota yang bebas narkotika, kota bersinar, serta kota yang tanggap terhadap ancaman narkoba,” tegasnya.

Ia juga mengimbau penghuni kos agar selalu melaporkan diri kepada RT/RW setempat, sehingga keberadaan dan aktivitas mereka diketahui dengan jelas. “Penghuni kos harus merasa aman, bukan takut ketika didatangi petugas,” pungkasnya. (Sinto)


Eksplorasi konten lain dari aswajanews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.