Pelayanan Publik

Ratusan PPK Ikuti Bimtek Peningkatan Kompetensi

SUMEDANG (Aswajanews.id) – Pemkab Sumedang mengadakan Bimtek peningkatan kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang dilaksanakan selama 2 hari (20 – 21 Nopember 2024) bertempat di aula Tampomas IPP Sumedang. Bimtek Bidang Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) di lingkup Setda Kab. Sumedang itu dihadiri oleh Sekda yang diwakili Asisten Administrasi Setda, Budi Rahman, S.Sos., M.Si, Plt Kabag PBJ Elis Komalasari, SP, MM, PPK tingkat SKPD, PPK Kecamatan, moderator Didi Sumarna dan narasumber Biro PBJ Provinsi Jabar, Rustiati, ST., MT dan Mira Agustiene, ST.

Bimtek Peningkatan Kompetensi PPK

Plt Kabag PBJ, Elis Komalasari, SP, MM. selaku panitia mengatakan, perencanaan PBJP dalam melaksanakan swakelola dalam PBJP dan dalam mengelola kontrak PBJP-PPK dapat melaksanakan tugas pokok dan kewenangannya sesuai dengan prinsip pengadaan barang/jasa.

Menurutnya, Barang Pemerintah dalam Perpres Nomor 12 tahun 2021, PPK dapat menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, kuantitas, waktu, biaya, Lokasi dan penyedia, meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

“Untuk jumlah peserta yang melaksanakan Bimbingan Teknis diikuti oleh 198 pejabat administrator dan 15 pejabat pengadaan/pokja pemilihan dari UKPBJ Kab. Sumedang, pada bagian barang dan jasa Setda Sumedang,” paparnya.

Sekda Sumedang yang diwakili oleh Asisten Administrasi Budi Rahman, S.Sos., M.Si. menyampaikan ucapan selamat datang kepada narasumber Rustiati ST, MT dan Mira Agustiene, ST yang telah berkesempatan hadir untuk memberikan materi bagi peserta Bimtek dalam peningkatan kompetensi PPK di Kab. Sumedang.

“Berkenaan dengan penyelenggaraan Bimtek Peningkatan Kompetensi PPK yang akan dilaksanakan pada hari ini, bahwa dalam pengadaan barang/jasa, pemerintah telah nengeluarkan berbagai aturan yang harus diikuti sebagaimana diatur dalam PERPRES Nomor 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah,” ungkapnya.

“Dengan telah ditetapkannya regulasi tersebut, menunjukkan keseriusan penerintah untuk mewujudkan pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara transparan, akuntabel dan professional sehingga diharapkan penggunaan keuangan negara berjalan lebih efisien, efektif dan tepat guna,” ucapnya.

“Bimtek peningkatan kompetensi PPK, baru pertama kali dilaksanakan di Kab. Sumedang. Oleh karena itu, peserta diharapkan bisa menggunakan kesempatan untuk perbaikan pengadaan barang/jasa di Kab.Sumedang,” imbuhnya.

“Kita menyadari bahwa intansi pemerintah merupakan perangkat negara yang mempunyai tugas pokok serta tanggungjawab yang sangat berat terhadap masyarakat, terutama dalam upaya mewujudjan masyarakat yang sejahtera,” ujar Budi Rahman.

“Untuk itu, penerapan prinsip-prinsip good governace adalah sesuatu yang tidak bisa ditawar atau ditunda program/kegiatan yang dilaksanakan dapat diukur dan dipertanggungjawabkan tak terkecuali dalam hal pelayanan publik sesuai dengan sistem dan standar pelayanan pemerintah,” sambutnya.

Diketahui, Kab. Sumedang saat ini memiliki sertifikat ahli pengadaan barang/jasa pemerintah untuk Eselon III baru sebanyak 65 orang tersebar di seluruh perangkat daerah dan yang memiliki sertifikat kompetensi tipe C sebanyak 4 orang dan saat ini yang bertugas di bagian pengadaan barang yang menjadi pokja, pemilihan terdiri dari satu orang pengelola muda, tujuh orang pengelola ahli pertama dan tujuh orang fungsional umum yang ditugaskan menjadi pokja pemilihan/pejabat pengadaan. Jumlah ini masih jauh kurang dari jumlah yang direkomendasikan oleh LKPP yaitu sebanyak 20 orang.

Berdasarkan data SIRUP tahun 2024, saat ini ada 2.542 paket pengadaan melalui penyedia dan sebanyak 42% adalah pekerjaan jasa kontruksi. Dalam hal kegiatan ini sangat penting untuk mensukseskan program pemerintah mengendalikan pelaksanaan program/kegiatan pembangunan, serta upaya meminimalisir permasalahan yang akan muncul di kemudian hari. (Yana)