Pelayanan Publik

PWNU DKI Protes Cuma Dapat Dana Hibah Rp4 Miliar, Minta Pj Gubernur Revisi

JAKARTA (Aswajanews.id) – Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan dana hibah bagi Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Rp4 miliar untuk tahun depan. Wakil Ketua PWNU Husny Mubarok Amir menilai jumlah tersebut terlalu kecil.

“Kalau perbandingannya dari tahun kemarin, kan mengalami penurunan. Sedangkan kegiatan dan program kami di tahun depan justru bertambah,” ucap Husny, Kamis (17/10/2022) lalu.

Husny mengatakan dana hibah Rp4 miliar untuk tahun depan itu berasal dari usulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Menurut dia usulan Anies itu tidak profesional dan proporsional.

Pasalnya, kata Husny, PWNU DKI hanya mendapat Rp4 miliar sementara Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta diusulkan Rp15 miliar. “Kami sengaja kemudian membandingkannya dengan MUI DKI, karena kegiatan mereka lebih sedikit,” ujarnya.

Husny mengklaim NU merupakan ormas terbesar di Indonesia. Adapun PWNU DKI Jakarta kini menaungi 6 Cabang, 44 MWC, 267 ranting, 18 lembaga, 14 badan otonom serta lebih dari 4 juta anggota di Jakarta. “Anggaran Rp 4 miliar terasa sangat kecil,” kata dia.

Menurut Husny, PWNU DKI Jakarta pada 2022 telah melaksanakan 800 lebih kegiatan yang efisien membantu Pemprov DKI selama ini. Rencananya tahun depan mereka mengagendakan lebih dari 1000 kegiatan yang tersebar ke pelosok di Jakarta.

“Bahkan akan semakin banyak pula kegiatan yang akan dilakukan oleh Badan Otonom NU serta Lembaga di bawah naungan PWNU DKI Jakarta,” ungkapnya.

Husny pun berharap Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mau merevisi anggaran dana hibah untuk PWNU DKI dan memberikan alasan yang rasional kepada DPRD DKI Jakarta. Dia mengatakan, jika pada 2022 hibah untuk PWNU DKI Jakarta Rp5 miliar, maka semestinya di 2023 bisa meningkat agar program sosial, keagamaan dan kebangsaan bisa berjalan dengan baik.

“Sangat tidak proporsional jika PWNU yang begitu banyak agenda hanya mendapatkan dana hibah sebesar Rp4 miliar, namun di sisi lain MUI Jakarta yang secara struktur organisasi dan banyaknya kegiatan tidak sebesar dan sebanyak PWNU, namun dialokasikan sebesar Rp15 miliar di tahun 2023 nanti,” jelas dia. *(Humas Pemprov DKI Jakarta)