BANDUNG (Aswajanews.id) – Penghulu adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melakukan kegiatan pelayanan dan bimbingan nikah atau rujuk, pengembangan kepenghuluan, dan bimbingan masyarakat Islam.
Dalam pernikahan agama Islam, kehadiran penghulu dianggap penting. Maka penghulu adalah pihak yang berhak untuk menyatakan dan menetapkan sah tidaknya setiap tahapan dalam proses pernikahan, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan, pengumuman kehendak nikah, dan pelaksanaan akad nikah.
Namun dalam menjalankan tugasnya, penghulu masih dihadapkan dengan berbagai permasalahan di tengah masyarakat. Mulai soal kesejahteraan penghulu, permasalahan seputar perkawinan hingga terpaan gratifikasi dan pungli biaya nikah.
Ketua Umum DPP APRI, H. Madari dalam Diskusi Ilmiah Kesiapsiagaan Syariah dalam Menghadapi Tantangan Zaman yang dihelat secara virtual oleh Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI) baru-baru ini, memaparkan 4 persoalan kontemporer terkait pernikahan.
“Ada sedikitnya empat fenomena terkait pernikahan yang belakangan ini kerap muncul, yaitu perkawinan usia dini, perkawinan beda agama, perkawinan sejenis, dan akad nikah dilakukan secara online,” kata Madari.
Saat ini penghulu telah memiliki wadah organisasi profesi Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) yang resmi dikukuhkan pada 17 Juli 2019 di Bogor. Sementara Kepengurusan APRI Provinsi Jawa Barat telah terbentuk pada tanggal 28 Desember 2020.
Penghulu Kota Bandung, H Toto Supriyanto, SPd., M.Ag., terpilih sebagai Ketua Pengurus Wilayah APRI Jawa Barat Periode 2020-2024.
Menurut Toto, agar para penghulu nyaman bekerja, seluruh penghulu di Jawa Barat yang jumlahnya lebih dari 1200 sudah bergabung di APRI. Saat ini dari 27 kota/Kabupaten yang ada di Jawa Barat sudah terbentuk kepengurusan tingkat cabang.
“APRI merupakan organisasi profesi penghulu sebagai amanah dari PP Nomor 11 tahun 2016 dan Permen PAN-RM Nomor 9 tahun 2019 tentang jabatan funsional wajib memiliki satu organisasi profesi.
Toto Supriyanto berkomitmen menjadikan APRI sebagai rumah besar penghulu di Jawa Barat sesuai amanah AD/ART, seperti membina dan mengembangkan kompetensi penghulu yang professional dan berintegritas yang berujung pada kesejahteraan penghulu. *(Elisa Nurasri)