Medan (Aswajanews.id) – Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah menutup PT Anungrah Prima Indonesia (API) di kawasan Industri Medan (KIM) Medan. “Menyebabkan kurang lebih 100 orang karyawan PT API kehilangan mata pencaharian dan kebutuhan kehidupan bertambah pahit,” ungkap Mu salah satu karyawan kepada awak media, Selasa (11/1/2022).
So Huan Pemilik Perusahaan PT API merasa kecewa dengan kinerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan Jl. A Haris Nasution, dimana tidak koperaktif dengan masalah ini. Legalitas dari PT API udah lengkap serta taat pajak.
“Hal tersebut diatas dapat membunuh mata pencaharian dari masyarakat sekitarnya, sebab karyawan lebih banyak warga di lingkungan PT API Medan,” tutur So Huan.
Pemko Medan diminta segera membuka kembali PT API, guna untuk kepentingan masyarakat banyak, yang membutuhkan pekerjaan dan mendapatkan menghidupi keluarganya.
So Huan menyayangkan adanya indikasi pungli dalam pembukaan PT Api ini untuk solusi kedepan. “Jangan terlahir preman berdasi yang mengutamakan kepentingan pribadi. Pemko Medan harus bijak menyikapinya,” ujarnya. (Rizky Zulianda)