INDRAMAYU (Aswajanews.ia) – Pekerjaan Peningkatan Rehabilitasi Jalan Lingkungan Cor Rigid Beton yang berada di Jalan Gang H. Rais Sastra Atmaja Kelurahan Margadadi kabupaten Indramayu diduga dikerjakan asal-asalan alias amburadul. Bahkan ada dugaan pengurangan ketebalan beqisting. Terlihat di papan informasi proyek tersebut bersumber dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DISKIMRUM) Kabupaten Indramayua, APBD Tahun Anggaran 2024, dengan nilai kontrak Rp.197.853.000, Sabtu malam (30/11/2024).
Proyek tersebut dikerjakan oleh pihak penyedia jasa CV. Dua Aksara Nusantara, beralamat di Pangkalan RT/RW 05/03, Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu Jawa Barat.
Wiryadi (52), ia mengaku salah satu masyarakat setempat, dirinya merasa kecewa lantaran sebelumnya ia tidak pernah merasa diundang oleh pihak kelurahan setempat untuk musyawarah atau tidak adanya sosialisasi terlebih dahulu ke masyarakat.
“Saya sebagai masyarakat sangat menyayangkan dengan adanya proyek cor beton di jalan marga dadi ini yang dikerjakan asal-asalan, kalau menurut saya seharusnya samping jalan dikasih tempat saluran air gak papa jalan dikurangi lebarnya tinggal ditambahkan panjangnya supaya kalau musim hujan tidak banjir,” kata Wiryadi, yang terkonfirmasi Wartawan di lokasi pekerjaan jalan.
Wiryadi menambahkan, seharusnya papan informasi itu dipasang sebelum pelaksanaan kegiatan itu digelar biar masyarakat tahu akan ada pembangunan jalan.
“Setahu saya itu papan informasi baru dipasang sekarang, apakah itu dibenarkan?” tambahnya.
Zulfa, tokoh masyarakat sekaligus pemerhati Anti Korupsi, dirinya sangat menyayangkan dengan adanya dugaan pengurangan spek pembangunan jalan cor Rigid beton di kelurahan Margadadi.” “Saya sangat menyayangkan dengan adanya pihak kontraktor yang mengerjakan proyek jalan asal jadi, itu jelas tidak ada laveling atau pemadatan dan bahkan ada dugaan pengurangan spek, ketebalan beqisting seharusnya 15 Cm, terlihat di tengahnya diurug batu koral mentah setelah diukur tingginya sisa 7 Cm dari permukaan tumpukan batu koral mentah itu, ini harus ditindak tegas dan tidak boleh dibiarkan itukan dana masyarakat harus dilaporkan ke Dinas terkait, supaya ada efek jerah terhadap oknum kontraktor nakal,” tegas dia.
Didi, Pelaksana CV Dua Aksara Nusantara, saat dikonfirmasi Wartawan di lokasi, dirinya menepis bahwa yang mana pihaknya sudah mengerjakan sudah sesuai aturan. “Ya mangga saja mas dicek hasilnya sebelumnya sudah ada lafeling bahkan ada bukti dokumentasinya. Setahu saya tidak ada pengurangan, kalau ada tumpukan batu di tengah perasaan sebelumnya tidak ada, itu batu dari mana yah? Kalau untuk di depan jalan memang tidak ada laveling karena dulunya sudah ada bekas pasangan paving blok, saya juga tidak berani mengurangi ketebalan terlalu banyak,” sergahnya. (Sn)