Kajian

Program PPG Kemenag 2025 Segera Dibuka

JAKARTA (Aswajanews.id) – Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Kementerian Agama (Kemenag) RI 2025 segera dibuka. PPG Daljab Kemenag 2025 akan dilakukan secara serentak. Program ini dapat diikuti guru madrasah maupun guru agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Penyelenggaraannya dilakuka secara serentak untuk memudahkan koordinasi.

Dikutip dari laman resmi Kemenag RI, Menteri Agama (Menag), KH Nasaruddin Umar, mengatakan PPG Daljab Kemenag 2025 dilakukan dalam rangka meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan kesejahteraan guru.

“PPG ini akan kita tuntaskan dalam 2 tahun melalui Panitia Nasional PPG Kemenag, sehingga pelaksanaannya lebih efisien dan terkoordinasi,” jelas Nasaruddin Umar.

Dijadwalkan Maret

Hingga saat ini, Kemenag RI belum merilis jadwal resmi pendaftaran PPG Kemenag. Namun, berdasarkan informasi di laman Kemenag, rencananya dibuka pada Maret 2025.

Kemenag menargetkan Program PPG Daljab 2025 rampung dalam waktu selama tahun. Nantinya, program ini dilaksanakan dengan skema beberapa angkatan. Peserta atau para guru yang mengikuti program pada Maret 2025 akan menjadi angkatan pertama untuk pengadaan tahun 2025.

Target Tahun 2025

Kemenag menetapkan target PPG Daljab dapat menyerap 625.000 guru dalam waktu 2 tahun (2025 dan 2026). Kuota atau target itu mengacu pada jumlah data guru yang belum mengikuti PPG Daljab, yakni 625.481 orang.

Rincian guru yang belum mengikuti PPG meliputi guru madrasah sejumlah 484.678 dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum sebanyak 95.367 orang.

Guru agama Kristen (29.002 orang), guru agama Katolik (11.157), guru agama Hindu (4.412), guru agama Buddha (689), dan guru agama Khonghucu (179).

Untuk menuntaskan target 2 tahun, Kemenag juga menetapkan target tahun 2025 dan 2026 untuk pelaksanaan PPG.

Pelaksanaan PPG 2025 ditargetkan menyerap 269.168 guru. Sedangkan target PPG 2026 sebanyak 356.313 guru. Pada angkatan pertama Maret 2025 nanti, target atau kuota peserta 80.000 hingga 100.000 guru.

Syarat Pendaftar PPG Kemenag 2025

  • Terdaftar aktif sebagai guru dalam Satuan Administrasi Pangkal (Satminkal) yang tercatat di sistem pendataan Kemenag.
  • Diangkat paling lambat 30 Juni 2023 dan aktif pada Tahun Ajaran 2023/2024.
  • Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV yang sesuai dengan mata pelajaran PPG.
  • Belum mencapai batas usia pensiun guru sesuai peraturan perundang-undangan.
  • Belum memiliki sertifikat pendidik.
  • Sehat jasmani, dibuktikan dengan surat keterangan dari fasilitas kesehatan resmi.
  • Lolos seleksi administrasi berbasis data di sistem. (*)

Editor : Anas Nasikhin