Hukum

Pria yang Teriak ‘Ade Armando Sudah Mati’ Akhirnya Diringkus Polisi

Jakarta (Aswajanews.id) – Pihak kepolisian telah meringkus pelaku lain di luar pelaku utama pengeroyokan Ade Armando saat demo 11 April 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengungkapkan pihaknya juga meringkus seorang provokator bernama Arif Ferdini.

Menurut Zulpan, pihaknya menangkap provokator di balik aksi pengeroyokan terhadap Ade Armando di wilayah Jakarta.

“Di samping pelaku utama pemukulan dan pengeroyokan, ada satu pelaku lain yang di luar enam ini yang telah kita tangkap, atas nama Arif Ferdini,” terangnya, Rabu (13/4/2022) dikutip Voi.

Lebih lanjut, Zulpan mengungkapkan bahwa Arif merupakan provokator yang menyatakan ‘Ade Armando sudah mati’ dalam rekaman video.

Saat itu, pria tersebut juga mengajak orang lain untuk turun ke lokasi aksi dengan alasan polisi yang menembakinya dan beberapa orang lainnya.

Zulpan mengungkapkan saat ini Arif Ferdini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Menurutnya, penyidik akan mendalami terkait berbagai hal termasuk motif di balik aksi pemukulan dan pembuatan video provokatif itu.

Selain itu, pihak kepolisian telah menetapkan enam tersangka dalam kasus pengeroyokan Ade Armando.

Keenam tersangka tersebut yakni Dhia Ul Haq, Muhammad Bagja, dan Komar yang telah ditangkap.

Kemudian Ade Purnama dan Abdul Latif yang kini masih buron.

Sementara itu, polisi meralat status tersangka atas nama Abdul Manaf karena ia ternyata tidak terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut. (Stv)