BANDUNG (Aswajanews.id) – Tuan Rondahaim Saragih resmi dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Keputusan Presiden Nomor 116/TK/Tahun 2025. Penganugerahan ini merupakan penghargaan negara atas jasa para tokoh dalam memperjuangkan, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan Indonesia serta memperkuat persatuan bangsa.
Keputusan tersebut diumumkan oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayor Jenderal TNI Kosasih, S.E., pada peringatan Hari Pahlawan, 10 November 2025, di Istana Negara Jakarta.
“Satu, memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada mereka yang namanya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan dan penghormatan yang tinggi atas jasa-jasanya yang luar biasa,” kata Kosasih.
Tuan Rondahaim Saragih menjadi satu dari sepuluh tokoh yang menerima gelar Pahlawan Nasional tahun ini. Tokoh lain yang turut dianugerahi gelar tersebut antara lain Presiden ke-4 KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), mantan Presiden Soeharto, aktivis buruh Marsinah, mantan Menteri Luar Negeri Mochtar Kusumaatmadja, serta tokoh pendidikan Rahmah El Yunusiyyah. Selain itu terdapat pula Sultan Muhammad Salahuddin, Syaikhona Muhammad Kholil, Sultan Zainal Abidin Syah, dan Komandan RPKAD Sarwo Edhie Wibowo.
Menurut Sekmil Presiden, Tuan Rondahaim Saragih adalah tokoh perjuangan bersenjata asal Sumatera Utara yang dikenal sebagai “Napoleon dari Batak” karena strategi militernya yang cerdas dalam melawan kolonial Belanda di wilayah Simalungun.
Masyarakat Simalungun Bergembira
Masyarakat Simalungun di Bandung Raya menyambut gembira penetapan gelar tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi keputusan Presiden RI atas penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Raja ke-14 Kerajaan Raya, Tuan Rondahaim Saragih,” ujar Marittan Purba, Ketua DPC Pemangku Adat dan Cendekiawan Simalungun/Partuha Maujana Simalungun (PACS/PMS) Bandung Raya, Senin (10/11/2025).
Marittan berharap seluruh masyarakat Simalungun dapat meneladani kegigihan Rondahaim. “Hingga akhir hayatnya, dia hidup sebagai manusia merdeka. Ia tidak pernah mau tanah dan budayanya dijajah,” ujarnya.
Ia menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo, Wapres Gibran Rakabuming Raka, Gubernur Sumut Bobby Nasution, Bupati Simalungun Dr. Anton Ahmad Saragih, TP2GD Sumut, akademisi USU dan UNIMED, hingga panitia pengusung dari FIB USU Medan.
Ucapan khusus juga diberikan kepada Dr. J.R. Saragih, mantan Bupati Simalungun dan mantan Ketua Umum PMS, yang dinilai berperan besar mengawal proses pengusulan.
“Napoleon dari Sumatera”
Desmanjon Purba, Wakil Ketua DPC PACS Bandung Raya, menjelaskan bahwa Tuan Rondahaim Saragih Garingging (wafat 1891) adalah Raja ke-14 Kerajaan Raya, Simalungun. Belanda menjulukinya “Napoleon der Bataks” karena kecerdasannya dalam strategi tempur.
Dalam pertahanan, Rondahaim kerap menyembunyikan serangan untuk memancing musuh masuk jauh ke dataran tinggi sebelum dihantam serangan kejutan. Pasukannya dilatih seni bela diri dihar Simalungun dan dipersenjatai torjang, podang, serta tombak. Ia bahkan membentuk pasukan khusus begu borngin (hantu malam) untuk operasi gerilya malam hari.
Rondahaim juga ahli diplomasi, menjalin kerja sama dengan Aceh, Bakkara (Sisingamangaraja XII), Padang Tebing Tinggi, hingga Kesultanan Asahan. Strategi pertahanannya membuat Belanda kesulitan menembus wilayah Simalungun.
Rondahaim wafat pada 1891 dalam kondisi wilayahnya belum pernah ditaklukkan Belanda. Baru pada 1907 Kerajaan Raya diserahkan kepada kolonial setelah penandatanganan korte verklaring oleh penerusnya, Tuan Sumayan.
Perjuangan Panjang Usulan Sejak 2013
Upaya pengusulan gelar Pahlawan Nasional bagi Tuan Rondahaim dimulai sejak 2013, ditandai dengan Seminar Nasional di Universitas Efarina Etaham, Pematang Raya. Pengusulan kemudian dikirimkan kepada Gubernur Sumut oleh Prof. Dr. Erika Saragih.
Pada periode pertama dan kedua J.R. Saragih sebagai Bupati Simalungun, proses administrasi dan penelitian dilanjutkan bersama FIB USU. Usulan kembali diajukan pada 2021, 2022, dan 2023. Tahun 2024 tidak ada seleksi karena pergantian presiden.
Perjuangan panjang tersebut akhirnya membuahkan hasil pada 10 November 2025 ketika Presiden Prabowo Subianto menetapkan Tuan Rondahaim Saragih sebagai Pahlawan Nasional.
(Redaksi)
Eksplorasi konten lain dari aswajanews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.






























