Hukum

Polsek Cileungsi Amankan Ratusan Tabung Gas Oplosan di Eks Hotel Garuda

21

BOGOR (Aswajanews.id) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Cileungsi, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, berhasil mengamankan ratusan tabung gas elpiji yang diduga dioplos di sebuah rumah kosong di kawasan Kirab, Eks Hotel Garuda, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Sabtu dini hari (15/3/2025).

Seorang warga berinisial FR yang menyaksikan langsung proses pengamanan barang bukti mengungkapkan bahwa pihak kepolisian berhasil mengamankan 83 tabung gas elpiji 3 kilogram, yang terdiri dari 49 tabung kosong dan 34 tabung berisi gas, serta 31 tabung gas elpiji 12 kilogram.

“Benar, Polsek Cileungsi mengamankan barang bukti ratusan tabung gas dari rumah kosong di Kirab Eks Hotel Garuda yang digunakan untuk mengoplos gas subsidi dan non-subsidi,” ujar FR.

Setelah diamankan, seluruh barang bukti langsung dibawa ke SPBE di Desa Cipeucang, Kecamatan Cileungsi, untuk dititipkan.

“Tabung-tabung gas tersebut langsung diantarkan ke SPBE Cipeucang. Saya sendiri ikut mengantar, menurunkan, dan menghitung barang bukti tersebut,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Cileungsi belum memberikan keterangan resmi terkait kasus pengoplosan gas ini.

(Tim)