Aktual

Polresta Cirebon Gelar Razia Miras Jelang Ramadhan

CIREBON (Aswajanews.id) – Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon, Senin (24/2/2025). Dalam razia miras menjelang Ramadhan tersebut petugas berhasil mengamankan ratusan botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional jenis tuak.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, SIK, SH, MH, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 106 botol jenis miras pabrikan dari berbagai merek dan 43 jeriken tuak. Razia tersebut digelar di wilayah Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon.

“Dalam razia ini, kami mengamankan 106 botol miras pabrikan berbagai merek dan 43 jeriken berisi miras tradisional jenis tuak. Kemudian penjualnya juga memproses tipiring yang menangani jajaran Satsamapta Polresta Cirebon,” ujar Kombes Pol Sumarni, SIK, SH, MH

Dikatakannya, razia tersebut dilakukan secara intensif Satsamapta hingga jajaran Polsek Polresta Cirebon. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas.

“Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga diperlukan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,” kata Kombes Pol Sumarni, SIK, SH, MH. (Red)

Tinggalkan Balasan